KPK Sebut Laporan Harta Kekayaan 52 Pejabat Eksekutif Diduga Fiktif

Dari hasil monitoring KPK, ada 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya.

IST
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara Elektronik (E-LHKPN) untuk para pejabat dan jajaran pegawai Aceh Jaya, di Kantor Bupati Aceh Jaya, Kamis (2/8/2018). 

SERAMBINEWS.COM. JAKARTA - Tim Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak akurat atau fiktif.

Dari hasil monitoring KPK, ada 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPNnya tidak akurat)," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Pahala menjelaskan bahwa saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus.

Baca juga: Aduh! Kasus Positif Covid-19 di Aceh Besar Terus Bertambah, 21 Orang Terpapar Hari Ini, 1 Meninggal

Baca juga: Kini Ditangkap KPK, Video Hotman Paris Pergoki Budhi Sarwono Pakai Jam Mewah Kembali Viral

Baca juga: Rabi Yahudi-Amerika Menulis Hidup atau Mati. Sebelum Berhasil Dievakuasi dari Afghanistan

Di mana, tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Jika ditemukan adanya aliran yang mencurigakan, kata Pahala, maka tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke penindakan untuk ditindaklanjuti.

"Jadi untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan," terang Pahala.

Sayangnya, Pahala enggan membeberkan nama-nama 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya tersebut.

Diduga, ada sejumlah harta kekayaan 52 pejabat eksekutif tersebut yang sengaja disembunyikan dari KPK.

KPK telah mengantongi kecurigaan itu. "Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK, ya dia tenang-tenang aja, dilaporkan yang ada aja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin," katanya.

KPK sebelum juga menyatakan bahwa sebanyak 95 persen LHKPN para pejabat negara tidak akurat. Pahala menyebut, jumlah itu didapat lewat pemeriksaan terhadap 1.665 LHKPN selama periode 2018-2020. Namun, dia tak merinci posisi atau institusi para pejabat tersebut.

Baca juga: Berikut Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Pemkab Aceh Selatan, Info Lengkap Buka Link Ini

Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Buntut Perseteruan dengan Angel Lelga, Bantah Tudingan Zina

Baca juga: Keberhasilan Dispar Aceh Selatan di Apresiasi Komisi V DPRK Bireuen

"Ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detail terhadap kebenaran isinya, itu 95 persen memang tidak akurat," kata Pahala dalam webinar soal LHKPN di YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

Dia menyebut banyak pejabat yang tak melaporkan kekayaan mereka dalam LHKPN. Mulai dari tanah, bangunan, rekening bank, dan berbagai bentuk investasi lain.

Selain itu, kata Pahala, ketidakakuratan itu juga menggambarkan transaksi perbankan yang tak wajar dalam rekening sejumlah pejabat. Misalnya, antara penghasilan dengan yang dilaporkan.

"Nah, di antara 95 persen yang tidak akurat ini, selain yang tidak dilaporkan juga melaporkan penghasilan yang agak aneh dibandingkan dengan transaksi banknya," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved