Rabu, 20 Mei 2026

Selebriti

 Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Sempat ditunda dua kali, kini Vicky Prasetyo menerima vonis 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, hal itu dibacakan langsung oleh majelis hakim.

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Vicky Prasetyo dan istrinya Kalina Oktarani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021) 

Sempat ditunda dua kali, kini Vicky Prasetyo menerima vonis 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, hal itu dibacakan langsung oleh majelis hakim.

SERAMBINEWS.COM - Akhirnya mantan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo dijatuhi hukuman penjara empat bulan.

Setelah berseteru dengan mantan istrinya Vicky sang petualangan cinta ini divonis bersalah atas pencemaran nama baik.

Artis Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus tersebut buntut perseteruannya dengan mantan istri, Angel Lelga melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Sempat ditunda dua kali, kini Vicky Prasetyo menerima vonis 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, hal itu dibacakan langsung oleh majelis hakim.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan, kata Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan penjara.

Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.

"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky.

Baca juga: Gandeng Pelaku UKM, Yayasan AHM Donasikan Paket Imun Nakes di 13 Rumah Sakit

Baca juga: 4 Nelayan di Bawah Umur Asal Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, 28 Nelayan Ditahan

Baca juga: Kabar Terbaru Heriyanti, Putri Akidi Tio, Kini Masuk Rumah Sakit Jiwa

Saat sidang, Vicky Ditemani sang istri, Kalina Oktarani. Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.

Sebagai informasi, kasus Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo namun tidak terbukti.

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky pada Kamis 1 Juni 2021.

Vicky Prasetyo Santai, Kalina Mengaku Khawatir

Ditemani Istrinya, Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pukul 10:07 WIB bersama dengan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.

Keduanya kompak mengenakan kemeja putih. Vicky dengan celana abu-abu sementara Kalina dengan celana hitam.

Tak hanya itu, Vicky Prasetyo juga mengajak keluarganya yaitu, ibu dan adik Vicky Prasetyo.

Ditanya soal kesiapannya soal sidang, Vicky Prasetyo menanggapinya dengan santai dan siap untuk menerima putusan majelis hakim.

"InsyaAllah apa yang terjadi kita menjalankan rangkaian persidangan," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Berbeda dengan Kalina yang mengutarakan kekhawatirannya menjelang sidang suaminya itu.

"Khawatir takut menghadapi ini tapi kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," kata Kalina.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved