TAG
vonis
-
Dia dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana yang berkaitan dengan deklarasi darurat militer yang kontroversial pada Desember 2024.
5 hari lalu
-
Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memvonis terdakwa S dengan hukum 15 tahun penjara
Sabtu, 1 November 2025
-
Dia mengakui bisa tetap santai karena sudah mengetahui akan tetap ditahan apapun putusan hakim.
Selasa, 28 Oktober 2025
-
Ketiga terdakwa tidak ditahan, karena dinilai hakim kooperatif dan telah membayar uang kerugian negara
Jumat, 26 September 2025
-
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar Mbak Ita mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.
Rabu, 27 Agustus 2025
-
Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus perjudian sabung ayam
Senin, 11 Agustus 2025
-
Keduanya dinyatakan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersama-sama.
Kamis, 7 Agustus 2025
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara.
Jumat, 25 Juli 2025
-
Hal meringankan lainnya, Hasto disebut bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Jumat, 25 Juli 2025
-
"Setelah saya mengikuti isi persidangan dan mendengar vonisnya, maka menurut saya vonis itu salah," kata Mahfud
Selasa, 22 Juli 2025
-
Ada 4 pertimbangan hakim yang memberatkan Tom Lembong hingga dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.
Jumat, 18 Juli 2025
-
Sebelum menjalani persalinan, Adriana sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas. Dokter ternyata menemukan adanya pembekuan darah
Kamis, 19 Juni 2025
-
Agus Buntung lebih banyak terdiam dan menunduk saat majelis hakim membacakan surat putusan kasusnya.
Selasa, 27 Mei 2025
-
Hukuman tersebut diberikan terhadap Erintuah Damanik dan Mangapul yang merupakan dua dari tiga terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas
Kamis, 8 Mei 2025
-
Ketiga terdakwa, yaitu Zainal Abidin (35), kepala dusun di Desa Sah Raja, Rabusah (26), Sekretaris Desa, & Irwansyahdi (30), juga seorang kepala dusun
Senin, 7 April 2025
-
Menurut hakim, sebagai anggota TNI, ketiga terdakwa seharusnya melindungi negara, tetapi malah menghilangkan nyawa rakyat.
Selasa, 25 Maret 2025
-
“Pidana penjara 13 tahun, denda Rp650 juta subsider enam bulan kurungan,” demikian petikan amar putusan tingkat kasasi
Jumat, 28 Februari 2025
-
Majelis Hakim saat membacakan dakwaan mengatakan, bahwa kedua terdakwa membenarkan bahwa telah melakukan praktik liwath
Senin, 24 Februari 2025
-
Pelaku Amiruddin kala itu menggunakan senjata pistol untuk mengancam korban, yang belakangan diketahui itu adalah pistol mainan.
Senin, 17 Februari 2025
-
Cut Intan sendiri bersyukur Armor bisa mendapat putusan yang setimpal atas tindakannya melakukan KDRT.
Kamis, 9 Januari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved