Video
VIDEO - Pemerintah Kota Langsa Padamkan Lampu Jalan Saat Malam, untuk Mencegah Kerumunan
Jadwal pemadaman dilakukan dari pukul 22.00 hingga 00.00 dini hari. Kebijakan itu diambil seiring Langsa yang kini ditetapkan sebagai zona merah.
Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota Langsa, Aceh, memadamkan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) saat malam hari untuk mencegah terjadinya kerumunan warga.
Sentral kerumunan warga seperti Lapangan Merdeka hingga lampu papan reklame yang membuat suasana terang tak luput dari pemadaman.
Jadwal pemadaman dilakukan dari pukul 22.00 hingga 00.00 dini hari.
Kebijakan itu diambil seiring Langsa yang kini ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 dengan skala PPKM Level 3.(ANTARA)
Baca juga: VIDEO Syarat Sekolah Tatap Muka, Siswa SMA Sederajat di Langsa Mulai Divaksin
Baca juga: VIDEO Langsa Mulai Vaksinasi Pelajar, Dilakukan Setiap Hari Selama Bulan September