Berita Aceh Tenggara

Posko Penyekatan Perbatasan Agara-Sumut Diperketat, 10 Kenderaan Dipaksa Putar Balik

Di pos itu dilakukan pemeriksaan surat vaksin, dan yang belum vaksin bisa divaksin di Pukesmas terdekat untuk pengemudi dan penumpang.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Posko penyekatan PPKM Mikro di Perbatasan Agara- Sumut persisnya di Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, diperketat, Kamis (9/9/2021) malam 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Posko penyekatan PPKM Mikro di Perbatasan Agara-Sumut persisnya di Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, diperketat. Akibatnya, 10 Kenderaan roda dua dan roda empat yang hendak memasuki Aceh Tenggara dari Medan dipaksa putar balik, Kamis (9/9/10/2021) malam.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, kepada Serambinews.com, Jumat (10/9/2021) mengatakan, posko penyekatan PPKM Mikro di Perbatasan Agara - Sumut di perkekat.

Dalam razia Protkes Covid-19 itu melibatkan 6 personil dari Polres Agara, 2 personil dari TNI Kodim 0108 Agara, 2 personil dari Satpol PP Aceh Tenggara, 2 personil dari Dishub Agara, 2 personil dari BPBD Agara dan 2 personil dari Dinas Kesehatan Aceh Tenggara.

Dikatakan Kapolres, penyekatan PPKM Mikro yang diperketat di perbatasan Aceh-Sumut dengan mengimbau tentang pemeriksaan surat vaksin dan yang belum vaksin untuk segera vaksin di Pukesmas terdekat bagi para pengemudi dan penumpang.

Menurut Kapolres, kendaraan roda 2 yang memasuki Aceh Tenggara 58 unit, yang membawa Swab Antigen 5 orang, menunjukan sertifikat vaksinasi 63 orang.

Kendaraan roda 4 yang memasuki Aceh Tenggara  83 unit, membawa Swab Antigen 82 orang dan menunjukkan sertifikat vaksinasi 183 orang.

Baca juga: Viral Fenomena Langka Ribuan Burung Pipit Jatuh Berhamburan, Ini Kesaksian Perekam

Baca juga: Jumlah Guru di Lhokseumawe yang Divaksin Terus Bertambah

Baca juga: Senjata KKB Papua Lamek Taplo Made In Amerika Serikat, TNI Bongkar Fakta Ini

Sementara itu, jumlah kendaraan yang diputar balik ke arah Kabupaten Tanah Karo sebanyak 10 unit.

Dari jumlah itu. Sepeda motor 7 unit dan mobil 3 unit. Pengguna jalan terpaksa putar balik dikarenakan tidak membawa surat swab antigen atau sertifikat vaksinasi.

Ditambah Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono, dalam penyekatan si perbatasan itu juga, diberikan juga teguran kepada 15 orang masyarakat karena tidak menggunakan masker.

"Mari kita taati Protkes Covid-19 dan sukseskan vaksinasi massal dosis I dan dosis II bagi masyarakat umum," imbuh AKBP Bramanti.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved