Penculikan Siswi

Anggota DPRA Minta Pelaku Penculikan Siswi di Takengon Dihukum Berat

Semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, serta masyarakat sekitar harus meningkatkan kepedulian.

Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Anggota Komisi I, DPR Aceh, melakukan pertemuan dengan Jajaran Polres Aceh Tengah, untuk melihat perkembangan proses penanganan kasus penculikan terhadap siswi MIN 1Takengon, Sabtu (11/9/2021). 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Sejumlah anggota legislatif dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sabtu (11/9/2021) menyambangi Mapolres Aceh Tengah, untuk melihat perkembangan penanganan kasus penculikan terhadap siswi MIN 1 Takengon.

Kehadiran anggota legislatif dari DPR Aceh ini, lantaran kasus penculikan terhadap korban berinisial N, telah menarik perhatian publik karena menimpa seorang pelajar yang masih di bawah umur.

“Jadi, Komisi I konsen terhadap penyelesaian kasus-kasus terhadap perempuan dan anak,” kata salah seorang anggota Komis I DPR Aceh, Darwati A Gani kepada Serambinews.com.

Menurut Darwati A Gani, setelah Komisi I DPR Aceh, menghimpun keterangan dari pihak kepolisian serta dari korban penculikan itu, ternyata kejadiannya sangat memprihatinkan. “Kami mendorong agar si pelaku kasus penculikan ini, mendapat hukuman yang berat setimpal dengan perbuatannya,” harap Darwati.

Dia sebutkan, untuk proses penanganan kasus penculikan tersebut, Jajaran Polres Aceh Tengah, berkomitmen bisa melakukan penanganan secara maksimal. Bahkan, ada dua sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku, diantaranya sanksi hukuman pidana serta Syariat Islam.

“Berdasarkan keterangan yang kita himpun dari pihak kepolisian, selain kasus penculikan ini, ada beberapa kasus kekerasan terhadap anak di Aceh Tengah. Dan jumlahnya lumayan tinggi. Nah, kasus yang baru baru ini, terjadi menyedot perhatian kita semua,” ucapnya.

Baca juga: Pidato Erdogan: Partai AK Rangkul Semua Pihak yang Tertindas

Baca juga: Beasiswa Keberangkatan Mahasiswa Asal Aceh Tenggara Tahun 2021 belum Cair, Ini Kata Kadisdikbud

Baca juga: PSS Sleman vs Persiraja, Dijaga Ketat Polisi Hingga Bawa Anjing Pengendali Massa

Darwati A Gani berpendapat, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sudah bisa dilakukan secara maksimal, sehingga kejadian seperti yang menimpa korban N tidak terulang.

“Ke depan,  kita berharap orang tua bisa lebih perhatian kepada anaknya. Begitu juga dengan lingkungan harus lebih peduli, sehingga kalau ada hal-hal mencurigakan, dapat segera direspon,” sebutnya.

Dia juga mendorong agar pemerintah, khususnya instansi terkait agar lebih merespon kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang. Bukan hanya di Aceh Tengah, tetapi secara umum di seluruh Aceh. “Untuk mengantisifasi kejadian ini, agar tidak terulang harus memanfaatkan semua stakeholder. Termasuk, mengedukasi anak-anak kita,” imbaunya.

Di akhir perbincangan, Darwati A Gani, mengungkapkan jika dari kejadian yang menimpa siswi MIN 1 Takengon, banyak pelajaran yang bisa dipetik. Terutama, kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya, ada juga faktor kondisi lingkungan yang mulai kurang aman bagi anak-anak, khususnya anak perempuan.

“Makanya semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, serta masyarakat sekitar harus meningkatkan kepedulian. Tidak bisa hanya kepada aparat penegak hukum saja, untuk mengantisifasi kejadian seperti ini. Semua pihak harus terlibat,” pungkasnya.

Baca juga: Ini 5 UMKM Olahan Perikanan Binaan USK di Kuala Bubon, Pakai Teknologi Pengeringan dan Pengemasan

Baca juga: Dokumen Rahasia Bocor, Ternyata AS Danai Penelitian Virus Corona di Laboratorium Wuhan Sejak 2014

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Aceh yang mendatangi Mapolres Aceh Tengah, untuk melihat perkembangan penanganan kasus penculikan siswi MIN 1 Takengon diantaranya Darwati A Gani, Taufik, Fuadri, Attarmizi Hamid serta Bardan Sahidi.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang siswi kelas enam berinisial N, dibawa kabur oleh oknum tukang becak motor sepulang dari sekolah, tepatnya pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 11.300 WIB. Korban dan pelaku berhasil ditemukan sehari setelah dilaporkan hilang. Dan ditangkap di kawasan Wih Lah, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved