Tim Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Bireuen

Tim gabungan dari UPTD Wilayah IV Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bersama Satlantas, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan

Editor: bakri
Serambinews.com
Razia lapangan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di jalan Medan-Banda Aceh, Simpang Arjun Kota Bireuen, Kamis (09/09/2021). 

BIREUEN, - Tim gabungan dari UPTD Wilayah IV Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bersama Satlantas, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan menggelar razia di sejumlah lokasi di Bireuen.

Kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan berlangsung di tiga lokasi terpisah di wilayah timur  Peusangan, Peudada dan di  jalan Medan-Banda Aceh, sekitar Pos Lantas, Simpang Arjun Kota Bireuen, Kamis (9/9/2021).

Tim gabungan terdiri dari sejumlah anggota Subdenpom Bireuen, Satlantas maupun Dinas Perhubungan berbagi tugas. Mereka memberhentikan berbagai jenis kendaraan roda dua maupun roda empat, guna memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Kemudian, di sela-sela  pemeriksaan itu, petugas dari BPKA turut membagikan masker kain kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Kepala UPTD Wilayah IV Bireuen, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Drs Muhammad Nur Husen M Kes  melalui staf, Agustianur SE  menjelaskan, razia lapangan  untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor terutama yang sudah jatuh tempo. "Alhamdulillah masyarakat di Bireuen kesadaran untuk membayar pajak kendaraan sangat tinggi, dalam sehari bisa mencapai 200 orang lebih datang ke kantor Samsat Bireuen," jelasnya.

Begitupun, pihak BPKA bekerjasama dengan instansi terkait, melakukan penertiban di lapangan. Dari dua lokasi yang sudah digelar razia, hanya ditemukan masing-masing sembilan mobil dan sepeda motor mati pajak.

Agustianur menambahkan, bagi pemilik kendaraan bermotor yang mati pajak selanjutnya diimbau untuk mengurus pembayaran pajak. "Kita harap agar masyarakat dapat tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu," ajaknya.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved