Internasional
Kelompok HAM Kecam Tindakan Polisi ke Tahanan Palestina
Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen OKI (IPHRC), Minggu (12/9/2021) mengecam keras tindakan pembalasan Israel ke Palestina.
SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen OKI (IPHRC), Minggu (12/9/2021) mengecam keras tindakan pembalasan Israel ke Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, IPHRC mengklaim petugas penjara Israel menjadikan tahanan Palestina sebagai pembalasan serangan roket.
Dilansir AFP, tahanan ditempatkan di ruang isolasi, pelecehan kolektif, kekerasan, dan penyiksaan di bawah kedok perbaikan keamanan.
“Juga, pasukan keamanan telah meluncurkan operasi pencarian dari pintu ke pintu yang menargetkan warga sipil Palestina yang tidak bersalah," kata kelompok itu.
Dikatakan, terutama anggota keluarga dekat para tahanan pada umumnya.
Disebutkan, tindakan pembalasan ini sangat tidak proporsional dan tidak memiliki dasar hukum.
Baca juga: Israel Izinkan Barang Masuk Jalur Gaza dan Pengusaha Palestina ke Israel
Karena melanggar hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional.
IPHRC mencatat insiden baru-baru ini kembali menyoroti isu pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh otoritas Israel terhadap tahanan Palestina.
“Israel telah memenjarakan ribuan warga Palestina yang tidak bersalah, termasuk wanita dan anak-anak," tambahnya.
Padahal, tuduhan hanya pelanggaran keamanan' ringan, tetapi dikenai penahanan administratif sewenang-wenang selama beberapa tahun tanpa jalan untuk keadilan.
Kelompok hak-hak Israel Komite Publik Menentang Penyiksaan telah melaporkan sekitar 1.300 pengaduan penyiksaan diajukan ke Kementerian Kehakiman Israel dari 2001 sampai 2020.
Sehingga, menghasilkan satu penyelidikan kriminal dan nol penuntutan, yang mencerminkan impunitas mutlak dan kurangnya keadilan, tambah kelompok itu.
Baca juga: Qatar Lanjutkan Bantuan untuk Pegawai dan Warga Miskin di Jalur Gaza
“Pasukan keamanan Israel juga secara rutin menggunakan kekuatan yang tidak proporsional terhadap perempuan dan anak-anak selama penangkapan," klaim IPHRC.
Dirambahkan, sering terjadi di tengah malam, dan secara fisik menyiksa dalam tahanan.
Kelompok hak asasi meminta Israel menghormati hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional.
Termasuk jaminan tahanan Palestina diberikan proses yang wajar dalam penahanan pra-persidangan dan hak atas pengadilan yang adil.
Baca juga: Tidak Ada Bentrokan, Tentara Israel Tembak Seorang Pria Palestina, Usai Pulang Kerja dari Israel
“Untuk tujuan ini, Komisi menekankan prioritas harus diberikan pada langkah-langkah untuk melindungi kehidupan dan kesejahteraan tahanan," katanya.
Dikatakan, termasuk ketentuan perawatan kesehatan, hak atas pengadilan yang adil, dan memungkinkan kunjungan keluarga secara teratur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tentara-israel-jaga-penjara.jpg)