Pemerintah Aceh Fasilitasi Kepulangan Nelayan Aceh Timur

Pemerintah Aceh melalui Badan Perwakilan Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta, memastikan, empat nelayan di bawah umur asal Aceh Timur

Editor: bakri
For Serambinews.com
Empat nelayan di bawah umur asal Aceh Timur yang selama ini ditahan di Thailand, tiba di Jakarta. 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Badan Perwakilan Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta, memastikan, empat nelayan di bawah umur asal Aceh Timur yang baru tiba di Jakarta akan segera tiba di Aceh dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Untuk itu, Pemerintah Aceh akan memfasilitasi kepulangan para nelayan ini.

Saat ini, keempat nelayan tersebut telah tiba di Jakarta dan sedang menjalani karantina di Wisma Atlit Pademangan, Jakarta. Kemudian, setelah karantina akan diterbangkan ke Aceh. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menjelaskan, ke-4 nelayan itu dalam penangan Pemerintah Aceh. Selama di Jakarta langsung dalam pendampingan BPPA sampai dipulangkan ke Banda Aceh, dibantu Dinas Sosial, DKP Aceh dan panglima laot.

"Gubernur telah memerintahkan pejabat terkait agar dapat difasilitasi sampai di rumah, agar mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga," kata MTA.

Seperti diberitakan, sebanyak empat nelayan di bawah umur asal Aceh Timur yang selama ini ditahan di Thailand, dipulangkan Kamis (9/9/2021).

Mereka merupakan bagian dari 32 nelayan Aceh yang ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah, pada tanggal 9 April 2021.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih kepada KRI Songkhla, Kemenlu RI, Direktorat Perlindungan WNI, dan BHI serta semua pihak yang telah membantu pemulangan empat nelayan Aceh di bawah umur yang ditangkap di Thailand.

“Secara khusus Gubernur Aceh sangat berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kemenlu RI, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, serta semua pihak yang telah membantu pemulangan ke-4 nelayan Aceh ini," kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Sabtu (11/9/2021).

MTA menjelaskan, sejak para nelayan berkasus di Thailand, atas arahan Gubernur, Pemerintah Aceh fokus melakukan advokasi dan langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Dan gubernur telah memerintahkan Pak Almuniza Kepala Badan Perwakilan Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta untuk mendampingi ke 4 nelayan tersebut sejak menjalani karantina sampai pemulangan. BPPA saat ini terus melakukan pendampingan dan segala kebutuhan ke 4 nelayan tersebut dalam penanganan BPPA," katanya.

Ditanya Serambi terkait 28 nelayan dewasa yang kini dinyatakan bersalah dan ditahan, Pemerintah Aceh akan berkonsultasi dengan kementerian terkait terlebih dahulu.

"Karena hal ini terkait hubungan antar negara, tentu Pemerintah Aceh tidak bisa melangkahi kewenangan tersebut, dan kami pastikan kita terus melakukan koordinasi penting dengan semua pihak terkait," pungkas MTA.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved