Oknum Dosen 2 Kali Setubuhi Siswi SMP, Dijemput saat Pulang Sekolah dan Dibawa ke Hotel
Dari pihak keluarga, menduga ada praktik doktrin terhadap PD sehingga korban tidak menunjukkan ikhtiar penolakan.
SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang oknum dosen.
Pria berinisial AL itu tercatat sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.
Sedangkan korbannya adalah PD (14).
Korban saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Pelaku membawa korban ke sebuah hotel dan merudapaksa korban sebanyak dua kali.
PD berkenalan dengan terduga pelaku melalui platform Facebook.
Di sana mereka kemudian mulai akrab dan kerap berinteraksi.
Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, AL diduga merayu PD untuk berkenan diajak bertemu.
Dari pihak keluarga, menduga ada praktik doktrin terhadap PD sehingga korban tidak menunjukkan ikhtiar penolakan.
Oleh AL, korban diminta untuk membawa baju ganti dan ponsel serta boksnya.
PD begitu saja mengiyakan permintaan AL.
Sepulang sekolah, PD dijemput oleh AL di tengah jalan, tak tepat depan sekolah.
Baca juga: Siswi SMP Buang Jasad Bayi di Sumur, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 60 Tahun
Baca juga: Lampuan Minta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Subulussalam Dihukum Berat dan Korban Dipulihkan Trauma
Paman korban, Samsuri (45) membenarkan kronologi tersebut.
PD menyerahkan ponselnya pada AL dan menjual murah dengan posisi SIM card yang dibuang di kawasan Gunung Intan, Babulu, Kabupaten PPU.