Polres Gelar Operasi Yustisi
Polres Aceh Selatan bersama personel Kodim 0107/ Aceh Selatan kembali melaksanakan operasi yustisi
TAPAKTUAN - Polres Aceh Selatan bersama personel Kodim 0107/ Aceh Selatan kembali melaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 01 tahun 2021 tentang PPKM level 3 Covid-19 serta Gerai Vaksinasi Covid-19 di Kantor Camat Kluet Utara, Minggu (12/9/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Sudianto SH MH ini turut didampingi Kasubagbinops Polres Aceh Selatan, AKP Yuhendri, Kapolsek Kluet Utara, Iptu Jamaludin, Camat Kluet Utara, Misbah SAg, Danramil 06 Kluet Utara diwakili oleh Serka Noverizal serta 12 personel Polres Aceh Selatan, 6 personel Polsek Kluet Utara dan 6 personel Koramil 06 Kluet Utara.
Dalam kegiatan operasi yustisi yang berlokasi di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, ini terlihat petugas memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker melintas dan menanyakan sertifakat vaksin.
"Bagi masyarakat yang melintas tidak memakai masker diimbau untuk tetap mengikuti Protkes, mengingat Kabupaten Aceh Selatan Zona Merah dan bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukan bukti sertifikat vaksin langsung diarahkan ke gerai vaksinasi Covid-19 di kantor Camat Kluet Utara," kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho.
Dari hasil Operasi Yustisi ini, lanjut Wakapolres Aceh Selatan, sebanyak 55 orang tidak memakai masker, 42 orang belum vaksin, dan 30 orang bersedia divaksin.(tz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polres-aceh-selatan-bersama-kodim-0107aceh-selatan-melaksanakan-operasi-yustisi.jpg)