Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar Semen

Pemerintah Aceh bersama Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar, bersepakat mengolah sampah

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/NASIR YUSUF
Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dr Dyah Erti Idawati MT, menyerahkan bahan pembekalan kepada peserta pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga kepada peserta di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Senin (17/9/2018). 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh bersama Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar, bersepakat mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif, yaitu berupa refuse derived fuel (RDF) dan dijual ke pabrik PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Lhoknga.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Abdul Hanan SP MP. “Draf kerja sama itu sudah dibahas bersama dan rencananya akan ditanda tangani pada 29-30 September 2021 oleh Gubernur Aceh Wali Kota Banda Aceh, dan Bupati Aceh Besar,” tuturnya, Minggu (12/9/2021).

Dijelaskan, dasar kesepakatan bersama ini dilakukan dengan maksud menanggulangi pemcemaran lingkungan yang diakibatkan sampah rumah tangga, baik di Banda Aceh dan Aceh Besar. Selain itu juga untuk mencegah kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat sampah maupun limbah.

Kabid Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran DLHK Aceh, Joni ST MT PhD menambahkan, rencana mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar substitusi dalam bentuk RDF itu, sudah pernah diwacanakan Pemko Banda Aceh di TPA Gampong Jawa.  Namun setelah dilakukan studi kelayakan oleh pihak Kementerian PUPR yang akan membantu peralatan pengolah sampah rumah tangga menjadi RDF, hasilnya belum layak.

“Makanya dipindahkan ke TPA pada unit Pelaksana Teknis  Daerah (UPTD) Balai Penanganan Sampah Regeional (BPSR) DLHK Aceh, di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar,” terangnya.

Dikatakan, mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif  sudah dilakukan di Cilacap, Jawa Tengah. Pemko Cilacap, memanfaatkan sampah rumah tangga sebanyak 200 ton/hari diolah menjadi RDF, sebagai bahan bakar subsitusi dan kemudian dijual ke pabrik semen di daerah itu, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). 

Sementara potensi sampah rumah tangga di UPTD BPSR Gampong Data Makmur Blangbintang, tambah Joni, mencapai 300 ton/hari. Volume itu cukup besar dan jika diolah menjadi RDF, hasilnya bisa dijual ke pabrik PT SBA. “Itu menjadi menjadi pendapatan bagi tiga pihak, yaitu Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar,” tandasnya.

Ditambahkan Joni, kerja sama antara penyedia produk RDF dengan pembeli produk RDF harus ditandatangani lebih dulu. Setelah itu baru diajukan permohonan kepada Kementerian PUPR, untuk bisa mendapatkan bantuan peralatan pengolah sampah rumah tangga menjadi produk RDF, yang setara dengan bahan bakar batu bara.

Dipilah Menggunakan Mesin

JONI juga mengatakan, jika sebelumnya sampah rumah tangga yang biasanya dimasukkan ke dalam kolam pembuang, setelah ada pabrik pengolah RDF di UPTD BPSR Blangbintang, sampah rumah tangga akan dipilah menggunakan mesin.

“Yang layak dijadikan produk RDF, langsung dimasukkan ke dalam mesin. Sedangkan yang tak layak baru dimasukkan ke dalam kolam tempat pembuangan dan kemudian ditimbun untuk menghindari bau tidak sedap,” ujar Joni.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved