Datangi MUI, Marlina Tanya Soal Hubungan Intim Menyimpang dalam Hukum Islam 

Masih dalam polemik dengan ayah Taqy Malik, Marlina mengadukan suami sirinya itu memiliki perilaku penyimpangan dalam urusan ranjang.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @abimalik__/TRIBUNNEWS Bayu Indra Permana
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dan Marlina Octoria 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Marlina Octoria menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (14/9/2021).

Kedatangannya ke sana untuk mempertanyakan soal penyimpangan hubungan intim menurut hukum Islam.

Masih dalam polemik dengan ayah Taqy Malik, Marlina mengadukan suami sirinya itu memiliki perilaku penyimpangan dalam urusan ranjang.

"Urusan anal, ya dia bilang di Islam itu ada ulama yang menghalalkan dan mengharamkan," ujar Marlina Octoria di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Sunan Kalijaga turut hadir dalam agenda tersebut mendampingi Marlina sebagai kuasa hukumny.

Sunan mengatakan kliennya itu juga membuat aduan terkait tindak penyimpangan seksual yang diterima Marlina.

"Jadi proses pengaduan kita di MUI sebentar di komunikasikan dengan pengurus MUI, lalu nanti akan ada jawaban panggilan secara resmi nah buat saya itu lebih baik" kata Sunan Kalijaga.

"Artinya pihak MUI selaku tempat berkumpulnya para ulama indonesia yang berkompeten, berkapasitas untuk menjawab apa yang klien kita tanya," ujar Sunan Kalijaga.

"Kehadiran di sini untuk mempertegas hal-hal yang dilarang itu apa, hal yanh diperbolehkan itu apa," kata Yudhistira tim kuasa hukum Marlina.

Sekedar informasi, Marlina Octoria baru saja buka suara soal dugaan tindak penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik.

Namun kabar tersebut dibantah oleh Mansyardin melalui kuasa hukumnya, pihak Mansyardin justru balik menuding Marlina ingin eksis tampil di televisi.

Sebelumnya, Marlina Octoria mengaku mengami dampak fisik dari dugaan penyimpangan hubungan intim yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Kuasa hukum Marlina yakni Eri Kartanegara mengatakan bahwa kliennya mengalami kerusakan di bagian anal.

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).

"Istri dengan keadaan haid, dia menyimpang seksual, ini sudah tidak manusiawi," timpal Fanca selaku kakak Marlina dengan nada tinggi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved