Berita Lhokseumawe
Ingat! Peserta Tes CPNS di Lhokseumawe Jangan Pakai Emas Saat Hendak Ikut SKD, Ini Sebabnya
Sebenyak 1.800 dari 2.512 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kota Lhokseumawe telah dinyatakan lolos seleksi administrasi
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Terpapar Covid-19, Segera Lapor
Sebelumnya, Kabid Pengadaan dan Penilaian Kinerja ASN BKPSDM Lhokseumawe, Vera Nandalia SSTP MAP, menjelaskan, saat peserta datang ke lokasi SKD, maka peserta wajib membawa sejumlah persyaratan.
Diantaranya, membawa KTP asli, nomor ujian, surat deklarasi sehat, hasil swab antigen atau PCR.
Baca juga: Mengenang Kembali Satu Abad Kiprah Pelabuhan Kuala Langsa
Sedangkan bila seorang peserta dinyatakan reaktif saat swab antigen, maka harus PCR.
"Bila hasil PCR dinyatakan positif Covid-19, maka peserta tersebut dipastikan tidak bisa mengikuti SKD sesuai jadwal yang telah ada," katanya.
Bagi peserta tersebut diwajibkan untuk segera melapor ke panitia seleksi melalui nomor whatshap helpdesk atau DM instagram bkpsdm_lhokseumawe.
Sehingga bagi peserta tersebut akan dijadwal tes SKD ulang. Sedangkan bila tidak melapor dan tidak hadir ke lokasi tes SKD, maka dipastikan peserta tersebut dinyatakan gugur.
"Sejauh ini, belum ada peserta di Lhokseumawe yang melapor sedang terpapar Covid-19,," demikian Vera.(*)
Baca juga: Prediksi Cuaca Disebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan, Hujan Ringan Hingga Cerah Berawan