Berita Aceh Tenggara
Sat Intelkam Gerebek Lapak Judi, Lima Pelaku Tertangkap Basah, Sabu dan Ganja Turut Diamankan
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mengerebek lapak perjudian domino di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Senin (13/9/2021) sore
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Pelaku perjudian bernama AI didapati membuang bungkusan kecil yang setelah dicek oleh personel, ternyata berisi narkotika jenis daun ganja kering.
Al mengaku bahwa ganja tersebut sebanyak 1 amp yang dibeli dari seseorang yang sudah melarikan diri pada saat penggerebekan.
Menurut Kapolres, dalam penggerebekan itu, turut diamankan plastik ampul besar dengan berat 2,27 gram, 1 plastik ampul sedang dengan berat 0,23 gram, dan 3 paket kecil dengan berat 0,16 gram, dengan berat bruto keseluruhan 2,66 gram.
Sedangkan ganja diamankan satu selendang bungkusan ganja kering dengan berat 100 gram,1 amp ganja kering dengan berat 2,10 gram, satu buah handphone, dua mancis, satu buah tas samping, satu dompet, uang Rp 100 ribu satu lembar, kartu domino qiu-qiu, dan uang pecahan 2 ribu sebanyak 9 lembar.
Baca juga: Tiga Pelaku Judi Poker di Abdya Masih Diburu Polisi
"Narkoba harus dibasmi di Aceh Tenggara," tegas Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono atau akrab disapa Mas Bram.(*)
