CPNS 2021
Kisi-kisi Soal hingga Tata Tertib SKD CPNS 2021, Perhatikan Hal Ini Agar Lolos
Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2021, lengkap dengan tata tertib dan nilai ambang batas yang harus dicapai peserta.
SERAMBINEWS.COM - Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sejak 2 September 2021, Tes SKD sudah dimulai.
Namun, terdapat beberapa syarat untuk mengikuti ujian SKD mulai dari menggunakan double masker hingga melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.
Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.
Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Baca juga: Tolak Vaksin, Ini Sanksi Bagi ASN di Pidie, Tenaga Kontrak Malah Dipecat, Pemkab Gencarkan Vaksinasi
Cara Dowload dan Cetak Kartu Ujian CPNS:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian masukkan NIK dan Password
- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Kartu ujian secara otomatis akan terdownload
- Pelamar sudah dapat mencetak kartu ujian
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.