Berita Lhokseumawe

Tes CPNS di Lhokseumawe, Sudah 2 Hari Ujian SKD, 103 Peserta Gugur, Dua Terpapar Covid-19

Sehingga bagi 1.800 pendaftar tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan, yakni Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Peserta tes CPNS Lhokseumawe mengikuti SKD di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Selasa (14/9/2021). 

Yakni, 66 formasi PNS untuk berbagai tenaga teknis. Serta tujuh formasi PNS tenaga kesehatan, dengan rincian lima dokter umum, satu dokter gigi dan satu untuk sarjana Kesehatan Lingkungan atau D-IV Sanitasi.

Untuk masa pendaftaran penerimaan CPNS sudah berlangsung  30 Juni - 26 Juli 2021.

Selama masa pendaftaran, lanjut Vera, ada 2.512 pendaftar. Seiring berlangsung masa pendaftaran, pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftar. 

"Setelah kita lakukan verifikasi berkas, maka peserta yang lolos administrasi sebanyak 1.800 orang. Artinya, ada 712 pelamar yang gugur karena berkasnya tidak lengkap," katanya.

Sedangkan bagi 1.800 pelamar yang lolos administrasi, berhak mengikuti tes SKD. 

Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. Lokasinya di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Menurut Vera, untuk SKD, satu hari akan berlangsung empat sesi. Satu sesi akan diikuti 100 peserta.

# Terpapar Covid-19, Segera Lapor 

Kabid Pengadaan dan Penilaian Kinerja ASN  BKPSDM Lhokseumawe, Vera Nandalia SSTP MAP,  juga menjelaskan, saat peserta datang ke lokasi SKD, maka peserta wajib membawa sejumlah persyaratan.

Di antaranya, membawa KTP asli, nomor ujian, surat deklarasi sehat, hasil swab antigen atau PCR. 

Sedangkan bila seorang peserta dinyatakan reaktif saat swab antigen, maka harus PCR. 

"Bila hasil PCR dinyatakan positif Covid-19, maka peserta tersebut dipastikan tidak bisa mengikuti SKD sesuai jadwal yang telah ada," katanya.

Bagi peserta tersebut diwajibkan untuk segera melapor ke panitia seleksi melalui nomor whatshap helpdesk atau DM instagram bkpsdm_lhokseumawe, sebelum jadwal SKD dimulaim

Sehingga bagi peserta tersebut akan dijadwal tes SKD ulang. Sedangkan bila tidak melapor dan tidak hadir ke lokasi tes SKD, maka dipastikan peserta tersebut dinyatakan gugur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved