Berita Pidie
Bertemu Kapolda Aceh, Abu Keune Sampaikan Bahaya Judi Chip Lebih Ganas dari Sabu
Abu Keune yang merupakan ulama kharismatik Pidie menyampaikan bahaya chip game higgs domino atau judi online yang kini digandrungi remaja dan pemuda.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tgk Abdurrahman atau kerap disapa Abu Keune bertemu dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SE, MM, dalam acara ramah tamah dengan Forkopimda di Pendopo Bupati Pidie.
Kegiatan itu dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) Kapolda Aceh bersama rombongan di Kabupaten Pidie.
Dalam pertemuan singkat itu, Abu Keune yang merupakan ulama kharismatik Pidie menyampaikan bahaya chip game higgs domino atau judi online yang kini digandrungi remaja dan pemuda di Pidie.
"Saya melaporkan kepada Bapak, judi chip di kampung-kampung dan kecamatan yang sangat ngeri yang kini mempengaruhi pemuda dan remaja masih SMP dan SMA," kata Abu Keune dalam video yang beredar dalam temu ramah di Pendopo Bupati Pidie, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, judi chip itu.lebih ganas daripada sabu. Untuk itu, Polda Aceh harus memberantas langsung judi chip tersebut.
Sebab, sebut Abu Keune, 25 tahun ke depan, generasi muda akan rusak dengan judi online itu.
Baca juga: Abu Keune Laporkan Judi Online ke Kapolda, Polisi Tangkap 6 Pemuda Agen Chip di Geumpang
"Maka Bapak Kapolda harus menyelamatkan generasi muda dari pengaruh judi chip," tegasnya.
Untuk diketahui, Sat Reskrim dan Unit V Gassus Sat Intelkam Polres Pidie menangkap enam pemuda di Gampong Bangkeh, Kecamatan Tangse, Pidie.
Penangkapan itu setelah Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SE, MM, menerima laporan ulama Pidie, Abu Keune, Selasa (14/9/2021), di Pendopo Bupati Pidie.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Aceh turut didampingi Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK, MH.
"Setelah adanya laporan Abu Keune, Selasa (14/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB, kita menangkap dua agen chip game higgs domino, satu pembeli, dan tiga pemain," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra kepada Serambinews.com, Kamis (16/9/2021).
Ia menjelaskan, dua pemuda berinisial JF (21), dan FI (34), sebagai agen atau penjual. Keduanya warga Bangkeh, Kecamatan Geumpang.
Baca juga: VIDEO Abu Keune Laporkan Judi Online ke Kapolda, Polisi Tangkap 6 Pemuda Agen Chip di Geumpang
Kemudian, MH (45), sebagai pembeli warga Gampong Blang Dalam, kecamatan yang sama.
Berikutnya, MT (46), MS (38), dan AS (35). Ketiganya sebagai pemain tercatat merupakan warga Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/abu-keune-laporkan-judi-online-ke-kapolda.jpg)