Berita Gayo Lues
Gedung Pariwisata di Agusen Akan Jadi Balai Rehab Inap Penyalahgunaan Narkoba
Balai rehab inap bagi korban penyalahgunaan narkoba tersebut nantinya diharapkan bisa menampung 15 hingga 20 orang pasien.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Sebuah gedung milik Pemerintah daerah yang berada di Agusen kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues (Galus), merupakan selama ini sebagai gedung pariwisata yang belum ditempati dan dimanfaatkan selama ini.
Gedung pariwisata tersebut akan dialih fungsikan menjadi balai rehab inap bagi korban penyalahgunaan narkoba di kabupaten itu melalui BNNK Galus tersebut. Bahkan soal izin pakai gedung tersebut sudah disetujui oleh Pemerintah daerah sebelumnya secara lisan dan sudah dibersihkan untuk saat ini.
Kepala BNNK Galus, Fauzul Iman, kepada Serambinews.com, Kamis (16/9/2021) mengatakan, gedung pariwisata Galus tersebut akan dipinjam pakai atau dialih fungsikan menjadi balai rehab inab bagi korban penyalahgunaan narkoba di kabupaten tersebut.
"Daya tampung balai rehab inap bagi korban penyalahgunaan narkoba tersebut dengan kapasitas daya tampung sebanyak 15 hingga 20 orang pasien,"sebutnya.
Fauzul mengatakan, selama ini korban penyalahgunaan narkoba yang direhab dari kabupaten Galus itu, direhab atau dikirim ke gedung rehab Lido Bogor. Selain itu juga, ada yang dikirim untuk direhab ke Banda Aceh dan Medan yang merupakan balai rehab swasta.
"Gedung pariwisata yang akan dialihkan fungsikan itu sudah dibersihkan sebelumnya, bahkan gedungnya sudah hampir memadai, namun fasilitas pendukung lainnya sangat perlu seperti pagar beton dan teralis jendela dari besi dan sarana pendukung lainnya," sebutnya.(*)
Baca juga: Israel Terus Pantau Iran, Angkatan Laut Dikerahkan ke Laut Merah
Baca juga: Pasukan Prancis Bunuh Pemimpin ISIS di Sahel, Sebut Sebagai Kemenangan Besar