Berita Aceh Utara

Tumpukan Material Makan Korban, HMI Desak Pemerintah Putuskan Kontrak Rekanan Proyek Jargas 

HMI menilai, perusahaan tersebut tidak mempedomani juknis pengerjaan pembangunan. Menurut HMI, seharusnya pengerjaan tidak secara serampangan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengecam keras adanya tumpukan material yang memakan korban pengguna jalan, di kawasan Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara

Pasalnya, perusahaan yang sedang mengerjakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Simpang Rangkaya, Gampong Ampeh, Kecamatan Tanah Luas itu diduga secara sembarang menumpukkan material galian pipa gas rumah tangga, sehingga menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

HMI menilai, perusahaan tersebut tidak mempedomani juknis pengerjaan pembangunan. Menurut HMI, seharusnya pengerjaan tidak secara serampangan.

"Dan adanya tumpukan material memakan bahu jalan ini, itu sangat ganjal, ya jelas tidak sesuai juknis lah, mereka kerja itu kan ada petunjuk," ujar Ketua Umum HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, (16/9/2021).

Seharusnya, kata Fadli, perusahaan mitra kerja memberikan citra baik sesuai aturan.

"Bukannya malah sesuka hati, dan tidak memberikan plang dan lampu jika ada tumpukan, dan ini sudah berikan stigma negatif sepertinya," sebutnya.

Baca juga: Pengendara Motor Terpelanting Usai Tabrak Material Galian Jargas Rumah Tangga, Begini Kondisinya

Oleh sebab itu, Ketua Umum HMI Lhokseumawe-Aceh Utara ini mendesak, agar perusahaan seperti itu tak perlu dipertahankan. 

"Karena ini jadi bumerang untuk pemerintah karena tumpukan material saja dia berani secara serampangan, apa kualitas kerjanya dapat kita percaya?,” tukasnya.

Selain  meminta perusahaan tersebut bertanggung jawab, HMI juga mendesak perusahaan itu meminta maaf secara tertulis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kecamatan Tanah Luas.

"Perusahaan tersebut bisa dituntut secara hukum, baik perdata maupun pidana, karena kelalaiannya dalam pengerjaan proyek yang mengakibatkan jatuhnya korban,” pungkas Fadli.

Pengendara motor tabrak material

Seperti diketahui, seorang pengendara sepeda motor (sepmor) ditemukan warga dalam kondisi terluka di pinggir jalan kawasan Simpang Rangkaya, Gampong Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Selasa(14/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB. 

Belakangan diketahui, warga tersebut mengalami luka setelah menabrak tumpukan material jalan dari pemasangan pipa jaringan gas rumah tangga. 

Baca juga: HMI Lhokseumawe: Pernyataan Dirlantas Soal Larangan Mudik Bertolakbelakang dengan Pernyataan Kapolda

“Warga tersebut ditemukan dalam kondisi tergelak di jalan, kemudian ditolong warga yang sedang melintasi kawasan itu,” ujar Keuchik Meunasah Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara kepada Serambinews.com, Kamis (16/9/2021). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved