Jumat, 24 April 2026

Selingkuh Berujung Maut, Suami Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Pria Selingkuhan Istrinya

Kini kasus perlingkuhan berujung pembunuhan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memasuki babak baru. 

Editor: Faisal Zamzami
Polres Kubu Raya
Bertempat di Mapolres Kubu Raya Satreskrim Polres Kubu Raya gelar 43 adegan rekontruksi Kasus pembunuhan korban Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang 

SERAMBINEWS.COM, KUBU RAYA -  Seorang suami nekat membunuh pria selingkuhan istrinya dengan menyewa pembunuh bayaran.

Kasus ini berhasil diungkap pihak kepolisian dengan meringkus sejumlah pelaku.

Kini kasus perlingkuhan berujung pembunuhan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memasuki babak baru. 

Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang pada tanggal 29 Juli 2021 lalu.

Lima orang tersangka dihadirkan dalam reka ulang yang digelar di Mapolres Kubu Raya pada Jumat (17/9/2021).

Selain otak dan pembunuh bayaran, istri tersangka M juga hadir sebagai saksi.

Sebanyak 43 adegan terjadi dalam rekonstruksi tersebut.

"Hari ini kita mengelar rekontruksi kasus pembunuhan Di jalan Parit Gaduk Sungai Ambawang," terang Kasatreskrim Polres Kubu raya Akp jatmiko.

"Tujuan di gelarnya rekontruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut.

Dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada.

Sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara pemeriksaan,” jelas Jatmiko.

“Dalam rekontruksi ini dilakukan 43 adegan dimana masing-masing tersangka mempunyai perannya mulai dari adanya chat, pertemuan perencanaan dan sampai melakukan pembunuhan.

Ini kita gelar sesuai tentang rangkaian proses penyidikan tindak pidana sesuai skep kapolri tentang juklak dan juknis penyidikan,” tutup Jatmiko.

Perselingkuhan

Sebelumnya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Holil di Mega Timur yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2021.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved