6 Lokasi Ini Dijadikan Percontohan untuk Masa Transisi Pandemi Covid-19 Menuju Endemi
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sedang menyusun peta jalan transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.
Transportasi publik; darat, laut, udara.
Destinasi Pariwisata; hotel, restoran, pertunjukan.
Kantor/Pabrik; pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT.
Lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan
Tempat pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.
Baca juga: VIDEO Vaksinasi Covid-19 di Nagan Raya Mulai Sasar Siswa ke Sekolah
Penerapan protokol kesehatan sebagai pilot project di lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada tiga standar, yakni standar jumlah, aktivitas, dan perilaku.
Pelaksanaannya akan didukung penggunaan teknologi digital, salah satunya dengan aplikasi PeduliLindungi.
Standar jumlah adalah aturan terkait kapasitas ruang/fasilitas publik, sedangkan standar aktivitas mengatur bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan.
Sementara itu, standar perilaku adalah bagaimana pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
"Masyarakat harus sadar bahwa virus Covid-19 terus ada di dekat kita, sehingga sadar juga untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Saya tekankan, sadar dan rela hati melaksanakan, bukan karena patuh atau disuruh oleh pemerintah. Ingat, ini untuk perlindungan diri kita sendiri dan keluarga,” pesan Menkominfo.
Diketahui, pandemi adalah wabah yang berjangkit serentak di wilayah yang sangat luas seperti seluruh benua atau secara global, sehingg a lebih sulit dikendalikan.
Sedangkan endemi adalah keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan, atau penyakit tersebut biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu.
Contoh penyakit endemi yang sudah ada di Indonesia yaitu malaria dan demam berdarah dengue (DBD). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Susun Peta Jalan Transisi Pandemi Covid-19 menuju Endemi