Internasional
Oman Akan Izinkan Jamaah Divaksinasi Shalat Jumat di Masjid
Oman akan mengizinkan warga yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Shalat Jumat di masjid. Tetapi, hal itu akan mulai berlaku bulan depan,
SERAMBINEWS.COM, MUSCAT - Oman akan mengizinkan warga yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Shalat Jumat di masjid.
Tetapi, hal itu akan mulai berlaku bulan depan, kata kesultanan, Minggu (19/9/2021).
Kementerian Wakaf dan Agama mengatakan yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan izin secara online untuk menghadiri shalat Jumat.
Dilansir ArabNews, Kementerian juga mengatakan akan membentuk tim sukarelawan.
Baca juga: Menteri Investasi Arab Saudi Kunjungi Oman, Perusahaan Terkemuka Siap Tanam Modal
Khusus memverifikasi mereka yang memasuki masjid telah mengambil dua dosis vaksin virus Corona.
Masjid dan lampirannya akan dioperasikan pada 50 persen dari kapasitasnya sambil menjaga jarak sosial akan tetap menjadi keharusan.
Jamaah juga diwajibkan membawa sajadah sendiri dan memakai masker.(*)
Baca juga: Oman Satukan 13 Institusi Publik, Bangun Hidrogen Nasional