Berita Kutaraja
BPKP Aceh Serahkan Hasil Audit PKKN Proyek Pengaspalan Jalan di Simeulue Ke Ditreskrimsus Polda
“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar lebih," sebut Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh telah menyerahkan ke Ditreskrimsus Polda Aceh hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari kasus pembangunan jalan aspal Simpang Batu Ragi-jalan arah Simpang Patriot, Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2018 sebesar Rp 12,8 miliar.
"Hasil audit PKKN pekerjaan pengaspalan jalan Sp Batu Ragi-jalan arah Simpang Patriot, Kabupaten Simeulue mencapai Rp 9 miliar," ujar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya kepada Serambinews.com, Senin (20/9/2021).
Menurut Indra Khaira Jaya, laporan hasil audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pengaspalan jalan Sp Batu Ragi-jalan arah Simpang Patriot, Kabupaten Simelue tahun 2018, dengan anggaran sebesar 12,8 miliar, telah selesai dan diserahkan ke Direskrimsus Polda Aceh.
“Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar lebih," sebutnya.(*)