Irjen Napoleon Bonaparte Pukuli dan Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Istimewa
Penampakan Muhammad Kece setelah dihajar Irjen Napoleon 

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece. (Antaranews/*)

Baca juga: Gara-gara Sahabat Keceplosan Sebut Calon Ariel NOAH, Netizen Terkejut dan Ikut Mendoakan

Baca juga: Harga Bawang Merah Lokal Anjlok, Rp 17.000 Per Kilogram

Baca juga: Manny Pacquiao Dicalonkan Jadi Presiden Filipina, Duterte Jadi Kandidat Wapres

WartaKotalive.com dengan judul Dirtipidum Benarkan Irjen Napoleon Bonaparte Pukuli dan Lumuri Wajah M Kece dengan Kotoran Manusia

BACA BERITA PENGANIAYAAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved