BEJAT, Ayah Setubuhi Dua Anak Kandung Selama 8 Tahun, Beraksi saat Istri Jualan

Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama delapan tahun.Pelaku hampir setiap hari melancarkan aksi bejatnya saat sang istri berjualan.

Editor: Amirullah
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

SERAMBINEWS.COM  - Bejat seorang ayah tega merudapaksa anak kandung selama 8 tahun.

Kasus rudapaksa tersebut terjadi di di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama delapan tahun.

Pelaku hampir setiap hari melancarkan aksi bejatnya saat sang istri berjualan.

Bahkan, saat seorang anak gadisnya telah menikah, pelaku juga tetap melakukan aksinya.

Pria berinisial SND (41) itu akhirnya dirikus Polres Sleman setelah dilaporkan anaknya.

Diketahui, kedua korbannya yakni YEP (18) dan YDP (16).

Baca juga: Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Malaysia, Harganya Dua Kali Lipat Lebih Mahal di RI

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo berkata, tindakan yang dilakukan oleh pelaku kepada dua anak gadisnya itu, dilakukan sejak tahun 2013.

Tepatnya sejak kedua anaknya masih duduk di kelas 4 dan 5 Sekolah Dasar (SD).

"Pelaku melakukan aksinya ketika sang istri sedang bekerja. Kebetulan pekerjaan istrinya, sebagai penjual pecel lele," kata dia, di Lobi Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021).

Akibat kejadian itu, kedua korban saat ini mengalami trauma, karena mendapat kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri bertahun-tahun dan hampir dilakukan setiap hari.

Bahkan, ketika anak tertua, YEP, telah bersuami dan tinggal dalam satu rumah, tindakan itu masih dilakukan oleh pelaku.

Pelaku terbilang mahir menyembunyikan aksi kejahatannya itu.

Bahkan sang istri tidak mengetahui perlakuan sang suami kepada anak-anaknya yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu.

Baca juga: Tak Hanya Lapor Polisi, Luhut Juga Gugat Haris Azhar 100 Miliar, Uangnya untuk Masyarakat Papua

Kasus persetubuhan tersebut terungkap September ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved