Breaking News

Kerugian Negara pada Proyek Jetty Kuala Krueng Pudeng Rp 2,3 M

Pemeriksaan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jetty Kuala Krueng Pudeng

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya 

BANDA ACEH - Pemeriksaan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jetty Kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, tahun anggaran 2019 dengan nilai kontrak Rp12.197.901.000 sudah selesai pada 21 September 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara yang ditemukan dalam proyek tersebut sebesar Rp 2,3 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, dalam siaran pers kepada Serambi, Selasa (21/9/2021). “Pemeriksaannya sudah selesai dan kita siap menyerahkan laporan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) ke pihak yang meminta dilakukan audit yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujar Indra Khaira Jaya.

Audit PKKN itu, sambung Indra, dilakukan pihaknya berdasarkan  permintaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar pada awal Mei 2021. “Selanjutnya, kita lakukan ekspose internal penyidik dan auditor BPKP pada awal Juli dan mulai penugasan audit PKKN pada awal Agustus 2021. Alhamdulillah, pada pertengahan September 2021, audit tersebut dapat diselesaikan,” ungkap Indra Khaira Jaya .

Kepala BPKP Perwakilan Aceh juga mengatakan, audit PKKN adalah bantuan pihaknya kepada Kejari Aceh Besar yang sedang mengungkap fakta pelanggaran hukum. “Jadi, hasil audit BPKP bukan untuk memberi opini hukum atas kasus tersebut. Sebab, aspek unsur melawan hukum  ditetapkan oleh instansi penyidik,” tutup Indra Khaira Jaya.

Seperti diketahui, anggaran untuk pembangunan jetty tersebut bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) 2019 yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran staker perangkat Aceh. Proyek itu untuk pelaksanaan program pengelolaan sumber daya air dengan kegiatan pengendalian banjir dan pengamanan pantai bagi masyarakat di Kecamatan Lhoong. (jal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved