Berita Lhokseumawe
Lagi, Dua Napi Lapas Lhokseumawe Dapat Pembebasan Bersyarat
Pada Kamis (9/9/2021), Lapas Kelas IIA Lhokseumawe juga teleh membebaskan tiga narapidana untuk menjalani PB.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Pada Kamis (9/9/2021), Lapas Kelas IIA Lhokseumawe juga teleh membebaskan tiga narapidana untuk menjalani PB.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe membebaskan dua narapidana (napi) untuk menjalani pembebasan bersyarat (PB), Selasa (21/9/2021).
Pada Kamis (9/9/2021), Lapas Kelas IIA Lhokseumawe juga teleh membebaskan tiga narapidana untuk menjalani PB.
Sedangkan PB ini diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan, baik persyaratan administratif maupun yang bersifat substantif.
Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi, menyebutkan, syarat napi bisa mendapatkan PB diantaranya telah menjalani masa pidana dua pertiga dari masa pidananya, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan, telah dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Lalu, membuat surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran hukum, membuat surat jaminan kesanggupan dari keluarga napi yang bersangkutan.
Seterusnya, laporan dan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (sidang TPP) Lapas serta diusulkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga: VIDEO - Napi Tanjung Gusta Diduga Dianiaya Sipir, Kalapas: Jelas Tidak Benar
"Setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, maka Dirjenpas mengeluarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) dan mengirimkannya kepada Lapas Lhokseumawe guna dilaksanakan," katanya.
Jadi, laniut Nawawi, kali ini, pihaknya membebaskan dua napi untuk menjalani PB.
"Dua napi yang dibebaskan kali ini adalah napi tindakpidana narkoba dan pencurian," demikian Nawawi.(*)
Baca juga: VIDEO - Tiga Napi Kabur Dari Rutan Klas IIB Aceh Singkil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dua-narapidana-lapas-kelas-iia-lhonseumaee-terima-pb.jpg)