Jumat, 10 April 2026

Terjaring OTT KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

Terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK), Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur punya harta kekayaan Rp478 juta.

Editor: Amirullah
Tribun Sultra
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur 

SERAMBINEWS.COM, KOLAKA TIMUR - Berikut profil dan jumlah harta kekayaan Bupati Kolaka Timur yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merya, yang baru dilantik sebagai bupati definitif pada Juni 2021, dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Belum diketahui perihal perkara kasus yang membelitnya.

Tim dari KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Merya dan sejumlah pihak lainnya pada Selasa (21/9/2021) malam.

Para pihak itu tiba di Kendari pada Rabu dini hari dan langsung menuju Mapolda Sultra. Hingga pukul 06.30 Wita, Merya dan sejumlah pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.

Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Ali dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Stafnya Ditangkap KPK, Baru 3 Bulan Dilantik

Ali mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ucap Ali.

Kekayaan Andi Merya

Terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK), Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur punya harta kekayaan Rp478 juta.

Harta kekayaan Andi Merya yang merupakan Bupati Koltim periode 2021-2024 tersebut dikutip TribunnewsSultra.com berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020.

Salah satu harta kekayaan yang dilaporkan Andi Merya berupa sebidang tanah seluas 8.000 meter persegi (m2) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, Andi Merya sebelumnya ditangkap KPK di Rumah Jabatan Bupati di Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (26/09/2021) malam.

Kini, Andi Merya yang merupakan bupati perempuan definitif pertama di provinsi ini tersebut menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sultra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved