Internasional
Uni Emirat Arab Longgarkan Aturan Masker di Tempat Umum
Uni Emirat Arab (UEA) menghapus persyaratan wajib untuk memakai masker di beberapa tempat umum.
SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Uni Emirat Arab (UEA) menghapus persyaratan wajib untuk memakai masker di beberapa tempat umum.
Kementerian Kesehatan UEA, Rabu (22/9/2021) mengumumkan kebijakan tersebut.
Keputusan itu berarti tidak lagi wajib memakai masker saat berolahraga di luar ruangan, duduk di pantai, atau tepi kolam renang.
Baca juga: 50 Persen Penduduk Uni Emirat Arab Terkena Serangan Jantung
Dilansir ArabNews, individu yang mengendarai mobil pribadi sendiri atau dengan anggota rumah tangga yang sama juga tidak akan diwajibkan untuk memakainya.
Masker juga tidak akan diperlukan di tempat-tempat dalam ruangan seperti salon rambut saat sendirian.
Keputusan itu diambil setelah jumlah kasus harian Covid-19 turun 60 persen pada Agustus 2021, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.(*)
Baca juga: Kampanye Vaksinasi Covid-19 Uni Emirat Arab Berhasil Turunkan Kasus Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wanita-uni-emirat-arab-pakai-masker.jpg)