Gubernur Dukung KPK Wujudkan Pemilihan Berintegritas di Aceh
Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu)
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bebas politik uang (money politic) di Aceh. Oleh sebab itu, upaya membentuk penyelenggara dan pemilih yang berintegritas perlu terus diperkuat.
"Komitmen para penyelenggara untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi harus semakin kokoh, dan daya kritis masyarakat harus semakin meningkat," ujar Nova saat memberikan sambutan pada pembukaan bimbingan teknis (bimtek) program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih Pemilu berintegritas yang digelar KPK RI di Hermes Hotel Banda Aceh, Rabu (22/9/2021).
Menurut Nova, penyelenggara Pemilu dan Pilkada harus memahami realita kasus politik uang yang terjadi agar langkah antisipasi dan pemantauan terhadap praktik politik uang dapat ditingkatkan sejak dini. The Latin American Public Opinion Project, kata Nova, menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga sebagai negara dengan kasus politik uang tertinggi di dunia, di mana satu di antara tiga pemilih diduga terpapar jual beli suara.
"Kami berharap narasumber utama dari KPK akan memaparkan pandangannya mengenai titik-titik rawan korupsi pada Pemiliu dan Pilkada. Sebagai pihak yang memahami dinamika politik lokal, tentu saja para komisiner KIP, komisioner Panwaslih dan tokoh masyarakat Aceh lebih paham sisi lain dari potensi korupsi yang ada di daerah kita," kata Gubernur seperti disampaikan Kepala Biro Humad dan Protokol (Karo Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, kemarin.
Gubernur Aceh menambahkan, Penyelenggara Pemilu adalah salah satu pihak yang rentan terhadap terjadinya politik uang. Karena itu, melalui bimtek yang digelar KPK tersebut ia berharap tanggungjawab penyelenggara Pemilu bukan hanya sebatas menjalankan tahapan dengan baik. Namun tidak kalah pentingnya adalah, penyelenggara Pemilu harus bisa mengantisipasi berbagai potensi penyelewengan yang terjadi.
Direktur Bidang Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengatakan, tujuan pihaknya menggelar bimbingan itu adalah untuk mengingatkan penyelenggara dan pemilih Pemilu serta Pilkada di Aceh tentang bahayanya politik uang. Ia mengatakan, pemimpin dan pemerintahan yang baik dapat diraih bila penyelenggara dan pemilih memiliki integritas saat mengikuti pemilu maupun pilkada.
Kusdwidjanto menyebutkan, integritas lahir dari iman yang kuat, memiliki komitmen, konsisten tahan godaan dan rela berkorban. Selain itu, integritas juga perlu dukungan orang lain. "Karena itu kami hadir untuk mengingatakan pentingnya integritas untuk mencegah terjadinya praktik korupsi," jelasnya.
Dalam menyikapi maraknya praktik korupsi di berbagai bidang di negeri ini, KPK menggencarkan tiga aspek penanganan. Ketiga aspek tersebut adalah pendidikan korupsi dalam rangka membentuk pemahaman masyarakat terkait bahayanya praktik korupsi. Berikutnya adalah upaya pencegahan dengan menerapkan sistem pemerintahan yang transparan agar mempersempit ruang terjadinya penyimpangan. Terkahir yaitu penegakan hukum bagi mereka yang korupsi.
Bimbingan teknis itu diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, serta organisasi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22-23 September 2021 itu turut dihadiri Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, Ketua Panwaslih Aceh, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM. (jal)