Berita Nagan Raya
Pendaftaran Balon Pilchiksung Serentak 178 Desa di Nagan Raya Mulai 30 September
Pendaftaran dibuka mulai 30 September hingga 13 Oktober 2021, dengan melengkapi syarat yang telah ditetapkan.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) serentak pada 178 desa di Nagan Raya segera masuk tahapan pendaftaran bakal calon (balon).
Pendaftaran dibuka mulai 30 September hingga 13 Oktober 2021, dengan melengkapi syarat yang telah ditetapkan.
Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah pemutakhiran data pemilih di masing-masing desa oleh panitia pemilihan desa.
"Tahapan pemilihan terus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Kepala DMPG-P4 Nagan Raya, Rahmatullah, SSTP kepada Serambinews.com, Kamis (23/9/2021).
Jumlah desa di Nagan Raya, sebut Rahmatullah, sebanyak 222 desa, dan yang melaksanakan pemilihan keuchik serentak sebanyak 178 desa yang selama ini dijabat Pjs (penjabat sementara).
Pemilihan serentak telah ditetapkan Pemkab Nagan Raya dalam surat bupati pada 9 Desember 2020.
Baca juga: 4 Oktober, Aceh Besar Gelar Pilchiksung Serentak
Baca juga: APBK Peubahan Nagan Raya Difokuskan ke Penanganan Covid-19 dan Pilchiksung 178 Desa
Baca juga: Bupati Minta Camat Sukseskan Pilchiksung Serentak di Nagan Raya, akan Digelar di 178 Gampong
Sebanyak 178 desa tersebut, rinci Rahmatullah, adalah Kecamatan Kuala 16 desa, Seunagan 32 desa, Seunagan Timur 15 desa, Beutong 16 desa, dan Darul Makmur 37 desa.
Lalu, Suka Makmue 14 desa, Kuala Pesisir 15 desa, Tadu Raya 20 desa, Beutong Ateuh Banggalang 3 desa, dan Tripa Makmur 10 desa.
Kadis DPMG-P4 kembali meminta panitia pemilihan menjalankan tugas sesuai aturan berlaku.
Serta diharapkan pelaksanaan Pilchiksung di Nagan Raya berjalan lancar.(*)