Berita Nagan Raya
APBK Peubahan Nagan Raya Difokuskan ke Penanganan Covid-19 dan Pilchiksung 178 Desa
Dalam perubahan juga diarahkan, untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak lainnya, seperti mendukung pelaksanaan pemilihan keuchik gampong secara...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dalam perubahan juga diarahkan, untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak lainnya, seperti mendukung pelaksanaan pemilihan keuchik gampong secara langsung (Pilchiksung).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (RKUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK-P tahun 2021, Rabu (22/9/2021).
Penyerahan ke DPRK dalam sidang paripurna, guna dilakukan pembahasan bersama.
Bupati mengatakan, perubahan kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2021 diprioritaskan pada upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 secara maksimal, terukur dan terarah, termasuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
"Dengan berkoordinasi dan bersinergi secara intensif dengan berbagai tingkatan pemerintahan selaku pengambil kebijakan baik di tingkat daerah maupun pusat, dengan menggerakkan semua potensi dan sumberdaya yang ada. Sehingga penanganan Covid 19 di Nagan Raya dapat ditangani dengan baik untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata Bupati.
Dalam perubahan juga diarahkan, untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak lainnya, seperti mendukung pelaksanaan pemilihan keuchik gampong secara langsung (Pilchiksung).
"Sebanyak 178 keuchik yang telah habis masa jabatan dan direncanakan pemilihannya pada 9 Desember 2021 mendatang serta beberapa kegiatan penting lainnya yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran 2021," terangnya.
Baca juga: Bupati Aceh Singkil Sampaikan Pengurangan APBK Perubahan 2021, Pendapatan Berkurang Rp 13 Miliar
Rincian anggaran
Menurut bupati, ringkasan proyeksi perubahan kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2021, yakni pendapatan daerah semula sebesar Rp 1,23 triliun menjadi sebesar Rp 1,21 triliun atau berkurang sebesar Rp 18,71 miliar.
Belanja daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp 1,23 triliun menjadi sebesar Rp 1,23 triliun atau berkurang sebesar Rp 6,68 miliar.
Sedangkan perubahan pembiayaan daerah tahun 2021, dimana penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp 5 miliar bertambah sebesar Rp 11,7 miliar, sehingga pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp 16,7 miliar.
Sidang dipimpin Ketua DPRK Jonniadi dihadiri Forkopimda, anggota DPRK, dan kadis lingkup Pemkab setempat.(*)
Baca juga: PDA Aceh Jaya Minta Pemkab Percepat Eksekusi APBK Perubahan