Zero Narkoba
Warga Binaan Teken Deklarasi Wujudkan Rutan Banda Aceh Zero Peredaran Narkoba dan Handphone
Selain diikuti seluruh napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh, para pejabat struktural rutan juga ikut dalam apel yang dipusatkan di Blok A dalam kompleks ru
Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komitmen Rutan Kelas IIB Banda Aceh mewujudkan rumah tahanan negara itu terbebas dari peredaran narkoba dan handphone mulai diterapkan.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi yang ikut dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dalam arahannya saat memimpin apel deklarasi zero narkoba dan handphone bagi WBP Rutan tersebut, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Besok, KUA-PPAS RAPBK Perubahan Pidie Dibahas, Dana Insentif Nakes Capai Rp 8 Miliar
Selain diikuti seluruh napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh, para pejabat struktural rutan juga ikut dalam apel yang dipusatkan di Blok A dalam kompleks rutan tersebut.
Irhamuddin menekankan deklarasi zero narkoba dan handphone di Rutan Kelas IIB Banda Aceh tersebut bukan hanya untuk ditandatangi semata, tapi betul-betul diterapkan dan komitmen tersebut harus mendapat dukungan dan kerja sama semua WBP rutan.
Baca juga: Misteri 90.000 Tentara Inggris Hilang Saat Jatuhnya Singapura ke Tangan Jepang Selama Perang Dunia 2
Penandatanganan dari pihak napi, masing-masing diwakili oleh perwakilan kamar warga binaan.
"Kepada semua warga binaan kami ucapkan terima kasih. Kami minta untuk tetap selalu menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga akan diperoleh kenyamanan bagi kita bersama," pungkas Kepala Rutan Banda Aceh, Irhamuddin.(*)