Breaking News

Berita Pidie

Besok, KUA-PPAS RAPBK Perubahan Pidie Dibahas, Dana Insentif Nakes Capai Rp 8 Miliar

Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Pidie telah menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS RAPBK Perubahan Pidie tahun 2021 pada Jumat (24/9/2021) besok. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Pidie telah menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS RAPBK Perubahan Pidie tahun 2021 pada Jumat (24/9/2021) besok. 

Sementra dokumen RAPBK Perubahan telah diserahkan Pemkab Pidie ke DPRK, Rabu (22/9/2021).

"Kamis (23/9/2021), Banmus DPRK Pidie menggelar rapat yang menyepakati bahwa jadwal pembahasan KUA-PPAS diagendakan pada Jumat (24/9/2021) sore," kata Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid, SE kepada Serambnews.com, Kamis (23/9/2021)

Menurut Fadli, Banggar DPRK Pidie akan membahas lebih dahulu KUA-PPAS tahun 2021. 

Pembahasan itu dilakukan mengingat adanya pergeseran dana, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), penambahan pendapatan dan penambahan pembiayaan.

Ia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang batas waktu penyampaian dan pengambilan persetujuan APBK-P. 

Baca juga: Pendapat Akhir KUA-PPAS 2022 di DPRK Pidie, Dua Fraksi Tolak dan Lima Fraksi Terima

Bahwa, untuk pengesahan atau pengambilan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif paling lambat harus dilakukan pada tanggal 30 September 2021.

"Jadi kalau berdasarkan jadwal tidak terkejar pembahasan, mengingat bulan September hanya menyisakan beberapa hari lagi," jelasnya.

Sebab, sebut Fadli, ada dua agenda yang dibahas, yakni KUA-PPAS yang kemudian baru dilanjutkan dengan RAPBK Perubahan.

"Pembahasan RAPBK-P  tergantung kesiapan dokumen RAPBK-P dari TAPK. Makanya, RAPBK Perubahan 2021 akan siap dibahas awal Oktober 2021," tegasnya.

Menurutnya, besaran angka Silpa yang tertuang dalam dokumen RAPBK Perubahan 2021 sekitar Rp 137 miliar. 

Antara lain, dana untuk pembayaran insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) sekitar Rp 8 miliar, pekerjaan jalan sekitar Rp 5 miliar lebih dan tunjangan ASN sekitar Rp 6,5 miliar.

Baca juga: Pemkab Pijay Usul KUA PPAS 2021 Rp 992,7 M, Begini Tanggapan Banggar

Lalu, dana kekurangan untuk BPJS dan sertifikat guru hampir Rp 6 miliar, dan biaya PORA sekitar R 5 miliar.

Kemudian dana yang dianggarkan untuk membayar kekurangan gaji 114 CPNS selama empat bulan sekitar Rp 1,5 miliar lebih.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved