Jumat, 17 April 2026

Posko PPKM di Desa

Aceh Peroleh Penghargaan dari Kemendagri 100 Persen Bentuk Posko PPKM di Desa

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya juga terus mendorong provinsi lain yang tengah berupaya untuk membentu

Editor: Ansari Hasyim
Foto IST
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo. Yusharto menuturkan, sebagai dukungan terhadap kewenangan desa dalam memenuhi kebutuhan air minum dan sanitasi, Kementerian PUPR, Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas telah merancang program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). 

Hal itu bertujuan untuk memudahkan perangkat desa atau petugas Posko PPKM dalam berinteraksi dengan Tim yang telah dibentuk.

Melalui komunikasi ini Tim akan memandu dalam penyusunan SK Pembentukan Tim Posko, serta memberikan bimbingan untuk pelaksanaan kegiatan berdasarkan peranan dan fungsi Posko.

“Selanjutnya dari sisi pembiayaan dapat menggunakan alokasi sekurang-kurangnya 8 persen dari alokasi Dana Desa, diprioritaskan menggunakan mata anggaran Bidang 5, yaitu bidang penanggulangan, keadaan darurat dan mendesak desa.

Kegiatan pada bidang lainnya yaitu bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa juga dapat dipergunakan sesuai dengan ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan Posko PPKM Mikro di setiap desa,” bebernya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved