Posko PPKM di Desa
Aceh Peroleh Penghargaan dari Kemendagri 100 Persen Bentuk Posko PPKM di Desa
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya juga terus mendorong provinsi lain yang tengah berupaya untuk membentu
Hal itu bertujuan untuk memudahkan perangkat desa atau petugas Posko PPKM dalam berinteraksi dengan Tim yang telah dibentuk.
Melalui komunikasi ini Tim akan memandu dalam penyusunan SK Pembentukan Tim Posko, serta memberikan bimbingan untuk pelaksanaan kegiatan berdasarkan peranan dan fungsi Posko.
“Selanjutnya dari sisi pembiayaan dapat menggunakan alokasi sekurang-kurangnya 8 persen dari alokasi Dana Desa, diprioritaskan menggunakan mata anggaran Bidang 5, yaitu bidang penanggulangan, keadaan darurat dan mendesak desa.
Kegiatan pada bidang lainnya yaitu bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa juga dapat dipergunakan sesuai dengan ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan Posko PPKM Mikro di setiap desa,” bebernya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-direktur-jenderal-dirjen-bina-pemdes-yusharto-huntoyungo.jpg)