Berita Pidie

Diduga APBG Salah Digunakan, Inspektorat Pidie Temukan Rp 1,5 Miliar Setelah Diaudit

Ia menjelaskan, hasil temuan Inspektorat Pidie telah ditindaklanjuti perangkat gampong dan keuchik dengan diberikan waktu 60 hari.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR 
Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis 

Ia menjelaskan, hasil temuan Inspektorat Pidie telah ditindaklanjuti perangkat gampong dan keuchik dengan diberikan waktu 60 hari.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Inspektorat Pidie menemukan  Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2020 Rp 1.520.500.408, diduga salah digunakan.

Hasil audit APBG dilakukan Inspektorat Pidie sejak Januari hingga Agustus tahun 2020, terhadap 12 gampong.

"  Hasil audit Inspektorat Pidie ditemukan Rp 1,5 miliar lebih. Saat ini, dana Rp 1.396.194.515 atau 8,18 persen telah disetor ke RKUG," kata Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis, kepada Serambinews.com, Sabtu (25/9/2021).

Ia menjelaskan, hasil temuan Inspektorat Pidie telah ditindaklanjuti perangkat gampong dan keuchik dengan diberikan waktu 60 hari.

Jika dalam rentang waktu 60 hari tidak bisa menyetor uang hasil temuan Inspektorat, maka perangkat gampong dan keuchik diproses hukum.

Ia menyebutkan, dari 12 gampong yang dilakukan audit, tercatat delapan gampong dilaporkan oleh aparat penegak hukum.

Sementara sisanya empat gampong dilaporkan masyarakat.

Baca juga: 10 Keutamaan Sholat Tahajud, Diampuni Dosa hingga Dijauhkan Penyakit, Kerjakan Minimal 2 Rakaat

Baca juga: Ini 3 Buku Penting akan Diluncurkan Rektor saat Puncak Dies Natalis Ke-60 USK

Baca juga: Digerebek, Raffi Ahmad Syok Dapati Kembarannya Dimas Ramadhan Tinggal di Kosan Bersama Cewek

Menurutnya, dalam.melakukan audit APBG, petugas mengalami kendala di lapangan.

Antara lain, perangkat tidak menjabat, tidak berada di tempat, meninggal dan sakit. 

" Tapi kita tetap upayakan menunggu perangkat desa yang sakit atau tidak berada di tempat," jelasnya.

Menurutnya, satu gampong dibutuhkan waktu 14  hari dengan jumlah auditor empat hingga lima orang. 

Gampong yang diaudit, kata Mukhlis, terkadang gampong yang sama dengan perangkat berbeda. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved