Seorang Pria Nekat Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Pelaku Sakit Hati Dimarahi Takmir

Seorang pria nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Editor: Amirullah
tribun-timur
Konferensi pers penangkapan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sabtu (25/9/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Diketahui, pelaku memasuki masjid sekira pukul 01.10 Wita.

Pelaku dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar dan kemudian membakar mimbar di Masjid tersebut.

Setelah melancarkan aksinya, pria itu pun kemudian pergi melarikan diri.

Salah seorang pengurus masjid yang tiba di lokasi kejadian pun langsung memadamkan api.

Pengurus masjid itu lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.

Pria yang diketahui bernama Kabbah (22) ini sempat dikejar oleh warga sekitar dan sekuriti masjid.

Namun, pria itu berhasil melarikan diri.

Baca juga: BREAKING NEWS - Putra Aceh Gugur dalam Baku Tembak dengan OPM di Papua

Beruntung, kini pria tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan bahwa motif pelaku melakukan pembakaran mimbar di Masjid Raya adalah karena sakit hati kepada pengurus masjid tersebut.

"Setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak sekuriti," kata Witnu, dikutip TribunnewsWiki dari TribunMakassar.com, Sabtu (25/9/2021)

"Itu motif awal yang kami temukan," sambungnya.

Adapun pelaku berhasil ditangkap saat berada di sekitaran Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan pelaku tersebut.

Jusuf Kalla mengecam aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar

Baca juga: Jalani Ritual Pesugihan Ingin Cepat Kaya, Ibu Serahkan Anak Gadis Berhubungan Badan dengan Dukun

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved