Dewan Kota Minta Pelebaran Jalan Simpang BPKP Diaspal
Anggota DPRK Kota Banda Aceh, Heri Julius, meminta Dinas PUPR Aceh mengaspal belokan Simpang BPKP menuju Ulee Kareng
BANDA ACEH - Anggota DPRK Kota Banda Aceh, Heri Julius, meminta Dinas PUPR Aceh mengaspal belokan Simpang BPKP menuju Ulee Kareng yang sudah dilebarkan Dinas PUPR Kota. Pasalnya, setiap jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari sering terjadi kemacetan di kawasan itu.
“Kalau badan jalan yang sudah dilebarkan itu diaspal, kendaraan dari jalan TP Nyak Makam menuju Ulee Kareng bisa langsung, sehingga bisa mengurangi kemacetan,” tuturnya kepada Serambi, Minggu (26/9/2021).
Harapan agar Dinas PUPR Aceh segera mengaspal pelebaran jalan Simpang BPKP itu, menyusul banyaknya suara masyarakat. Bahkan, Heri Julius mengaku sering mendapat keluhan dari warga daerah pemilihannya terkait seringnya terjadinya kemacetan di kawasan itu.
“Sebagai wakil rakyat, saya meminta persoalan ini tidak dibiarkan. Apalagi kondisi itu sudah berlangsung setahun lebih, karenanya saya berharap Dinas PUPR Aceh bisa segera mengaspal pelabaran jalan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepada Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin menyatakan, untuk menguraia kemacetan di Simpang BPKP tersebut, pihaknya sudah melakukan pembersihan terhadap bangunan yang ada di belokan itu. Selain dibersihkan, badan jalan juga sudah ditimbun. “Untuk pengaspalannya, kami tidak punya anggaran, makanya jalan itu hingga kini belum diaspal,” ungkapnya.
Dikatakan, selain terjadinya kemacetan di jam-jam sibuk, badan jalan di Simpang BPKP tersebut juga sering mengalami kerusakan dan adanya genangan air juga turun hujan. Untuk memberi kenyamanan bagi pengendara, pekan kemarin, Dinas PUPR Aceh melakukan pengecoran dengan menggunakan semen redimik.
“Meski sudah dilakukan perbaikan, karena tingginya volume kendaraan di kawasan itu, maka perbaikan itu belum mampu mengurai penumpukan kendaraan,” terang Jalal.
Untuk memecahkan persoalan itu, tambah Kadis PUPR Kota Banda Aceh tersebut adalah dengan mengaspal pelebaran jalan yang ada. Dengan begitu, kendaraan yang dari arah TP Nyak Makam mau menuju Ulee Kareng bisa langsung dan tidak harus padat-padatan di lampu merah.
“Kami sebenarnya sudah menyampaikan persoalan itu ke Dinas PUPR Aceh. Kadis PUPR Aceh menyatakan penanganan Simpang BPKP itu akan dilakukan melalui program pelebaran Jalan T Iskandar,” terang Jalaluddin.(her)