Selasa, 14 April 2026

Berita Gayo Lues

Kasat Reskrim dan Kabag SDM Polres Galus Dimutasi, Ini Nama-nama Penggantinya

Dua pejabat perwira Polres Gayo Lues (Galus) diganti melalui serah terima jabatan (sertijab), Senin (27/9/2021).

Penulis: Rasidan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melantik dua pejabat Perwira Polres Galus yakni Kabag SDM dan Kasat Reskrim dalam kegiatan sertijab yang berlangsung di halaman Mapolres Galus di Blangsere, Senin (27/9/2021). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Dua pejabat perwira Polres Gayo Lues (Galus) diganti melalui serah terima jabatan (sertijab), Senin (27/9/2021).

Sertijab yang berlangsung di halaman Mapolres Galus di Blangsere itu dipimpin langsung oleh Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, kedua pejabat Polres Galus yang diganti dan dilantik tersebut yakni Kabag SDM AKP Agus Salim yang mengantikan pejabat lama AKP Azwan.

AKP Azwan kini mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolsek Manyak Payed Polres Langsa.

Selanjutnya, pejabat yang dilantik dan digantikan yakni Kasat Reskrim Iptu Irwansyah yang mendapatkan jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Aceh.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Galus kini diisi oleh AKP Zhia Ul Archman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kutaraja Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Mutasi di Polres Aceh Utara, AKP Firdaus Jadi Kabag Ops, Iptu Noca Kasat Reskrim

Baca juga: Mutasi di Jajaran Polres Lhokseumawe, Ipda Faisal Jabat Kapolsek Simpang Keuramat

Baca juga: Berikut Daftar Nama 150 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi, Termasuk Wakil KSAU dan Pangdam XII

Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam kepada Serambinews.com mengatakan, sertijab kedua pejabat Pprwira Polres Galus tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/590/ IX/KEP.3./2021, Tanggal 02 September 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Aceh.

Menurut Kapolres, serah terima jabatan di lingkungan Polri adalah merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi dalam suatu organisasi.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penyegaran dan juga sebagai  reward atau wujud dari penghargaan pimpinan kepada personel yang bersangkutan.

"Jabatan merupakan amanah yang diberikan pimpinan dan negara, sehingga dalam memangku jabatan itu mengandung konsekuensi logis untuk dilaksanakan dengan baik dan harus dipertanggungjawabkan kepada organisasi dan lembaga serta masyarakat maupun kepada Allah SWT," sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved