Info CPNS Aceh
Kakanwil Kemenkumham Aceh Ingatkan Pelamar CPNS tak Percaya Calo, Ini Bandingan Peserta dan Formasi
Meurah Budiman menyampaikan hal ini, Senin (27/9/2021), sehubungan pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD bagi pelamar CPNS Kemenkumham.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Meurah Budiman menyampaikan hal ini di Banda Aceh, Senin (27/9/2021), sehubungan pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD bagi pelamar CPNS Kemenkumham.
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman SH MH, mengingatkan pelamar CPNS Kanwil Kemenkumham Aceh agar tak ada yang memercayai calo.
Ya, calo yang menjanjikan kelulusan bagi peserta, jika ada.
Meurah Budiman menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (27/9/2021), sehubungan pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD bagi pelamar CPNS Kemenkumham.
Ujian SKD bagi lulusan SMA/sederajat dan S1 ini akan berlangsung mulai hari ini, Selasa (28/9/2021) hingga Minggu, 10 Oktober 2021.
"Hanya peserta sendiri yang bisa menentukan kelulusan sesuai kemampuan pengetahuannya.
Jika lulus SKD ini, maka lanjut tes kesamaptaan, kelulusan tes kesamaptaan ini nanti juga hanya ditentukan oleh kemampuan fisik peserta.
Semua dilakukan secara transparan, tak ada KKN," kata Meurah Budiman.
Meurah Budiman mengatakan berhubung saat ini masih pandemi Covid-19, maka setiap peserta juga diingatkan untuk swab antigen sehari sebelum jadwal ujian masing-masing.
Jika hasilnya negatif, silakan bawa saat mengikuti ujian itu. Sedangkan jika positif, maka peserta tak bisa mengikuti ujian, melainkan dibuat ujian susulan nantinya.
"Sedangkan jika peserta mengalami demam atau suhu badannya tinggi saat diperiksa panitia jelang ujian, maka tetap bisa mengikuti ujian di ruangan khusus yang sudah disiapkan terpisah dengan peserta lainnya.
Semua peserta diharap membawa segala persyaratan dan berpenampilan sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya.
Kemudian datang tepat waktu dan menaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan ketentuan pelaksanaan SKD," kata Meurah Budiman didampingi Kepala Bagian Umum, Hendri Rahman.
Jumlah peserta dan formasi diperebutkan