Bakal Digugat Viani Limardi Rp1 Triliun Mantan Kader yang Dipecat, PSI: Demi Profesionalisme Partai
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi rencana eks kadernya Viani Limardi yang melakukan gugatan Rp1 triliun lantaran pemecatan dari partai.
SERAMBINEWS.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi rencana eks kadernya Viani Limardi yang melakukan gugatan Rp1 triliun lantaran pemecatan dari partai.
PSI menyebut pemecatan dilakukan demi menjaga profesionalisme partai.
“Tindakan ini (pemecatan) terpaksa diambil demi menjaga profesionalisme partai,” ujar Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, dalam video yang diterima KompasTV, Kamis (30/9/2021).
“DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Isyana menjelaskan proses penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses yang panjang.
Selain itu pemecatan Viani juga dilakukan sesuai prosedur internal PSI.
Bahkan menurut Isyana, proses tersebut melibatkan tim pencari fakta (TPF) yang telah bekerja keras mengumpulkan bukti, informasi dan keterangan yang relevan.
TPF juga meminta keterangan dari puluhan saksi.
Karena itu Isyana menegaskan keputusan pemberhentian Viani didasarkan fakta-fakta dan proses yang obyektif.
“Bukan subyektivitas, like and dislike secara personal,” tutur Isyana.
Dia juga menjelaskan, evaluasi bukan hanya kepada Viani tetapi kepada seluruh anggota DPRD dari PSI.
“Ini merupakan hasil evaluasi PSI terhadap seluruh anggota DPRD sesuai dengan mekanisme internal partai,” paparnya.
Dia menegaskan sebagai partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi, PSI harus menjaga kader-kadernya agar setia dan terus bekerja untuk rakyat.
“Serta selalu menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur rendah hati dan melayani,” pungkasnya.
PSI memecat Viani sebagai kader berdasarkan surat keputusan pada tanggal 25 September 2021.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni.
Dalam surat tertulis alasan pemecatan Viani antara lain karena penggelembungan laporan dana reses DPRD DKI Jakarta, menolak dipotong gajinya untuk dana penanggulangan Covid 19, serta melanggar aturan partai terkait peristiwa cekcok dengan petugas polisi saat dirinya diminta mematuhi aturan ganjil-genap di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Peristiwa terakhir itu sempat membuat sosok Viani menjadi viral di media sosial. Sebab rekamannya berdebat dengan petugas kepolisian tersebar luas di media sosial.
Merasa Difitnah Korupsi Dana Reses, Viani Limardi Akan Tuntut PSI Rp 1 Triliun
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Viani Limardi mengaku tak setuju dengan tuduhan DPP PSI yang menyebutnya melakukan penggelembungan dana reses.
Bahkan, ia menyebut itu sebagai informasi hoaks yang bertujuan membunuh karakter seseorang.
Dalam surat pergantian antara waktu (PAW) yang diterbitkan oleh pihak DPP PSI menyatakan Viani diduga telah melakukan pelanggaran berupa sengaja menaikkan dana reses yang dilakukan pada Maret 2021.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," kata Viani dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).
Ia menyatakan, dirinya tengah mempersiapkan gugatan sebesar Rp 1 triliun kepada DPP PSI setelah dituduh melakukan korupsi tersebut.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," kata Viani.
Ia mengaku mendapatkan dana total sebesar Rp302 juta dengan titik sebanyak 16 lokasi reses.
"Dan tugas reses pada maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD," ujarnya.
Ia menyebut, dirinya selama menggunakan dana reses itu selalu sisa dan uangnya dikembalikan ke DPRD.
Data tersebut bisa dilihat dari anggaran keuangan yang dibuat oleh Sekretariat DPRD.
"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di-check ke DPRD dan BPK.
Lalu di mana penggelembungannya?" kata dia.
Ia mengatakan, selama ini tak pernah diberikan kesempatan untuk berbicara ketika ada permasalahan yang menimpa dirinya.
"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," kata dia.
Baca juga: Pangdam IM Tinjau TMMD dan Kunjungi Dayah Darul Huda di Langkahan
Baca juga: Pengurus KKG Madrasah Ibtidaiyah Aceh Besar Dilantik, Ini Pesan Pejabat Kankemenag
Baca juga: Dendam Berujung Maut, Tukang Asah Pisau Bunuh Adik Ipar Gegara Sampah Terbang
KOMPASTV: Digugat Mantan Kader Rp1 Triliun, PSI: Terpaksa, Demi Profesionalisme Partai