Anggaran Daerah
DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Perubahan Rp 1,2 Triliun
Tiga fraksi di DPRK meliputi Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar-SIRA dan Fraksi Aceh Raya Bersama antara lain menyatakan menerima raqan APBK
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mensahkan APBK Perubahan 2021 di Gedung Dewan, Kamis (30/9/2021).
Pengesahan dilakukan setelah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Sidang pengesahan APBK-P dipimpin Ketua DPRK Jonniadi didampingi dua wakil ketua Dedi Irmayanda dan Puji Hartini.
Turut hadir Bupati HM Jamin Idham, Forkopimda, anggota DPRK, Sekda Ardimartha serta para Kadis.
Sebelum paripurna pengesahan, sidang dirangkai dengan pendapat akhir fraksi.
Baca juga: Suami Bakar Istri Tengah Hamil Muda, Anak Lari Minta Tolong, Pelaku Minta Berhubungan 5 Kali Sehari
Tiga fraksi di DPRK meliputi Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar-SIRA dan Fraksi Aceh Raya Bersama antara lain menyatakan menerima raqan APBK-P 2021 untuk disahkan menjadi qanun.
Lalu, Bupati Jamin Idham bersama tiga pimpinan dewan Jonniadi, Dedi Irmayanda dan Puji Hartini meneken pengesahan raqan tersebut.
Baca juga: Sejumlah Spanduk Tolak Nonton Bareng Film G30S/PKI Dipasang OTK, Satpol PP Tertibkan
APBK-P yang disahkan Rp 1,236 triliun. Setelah dilakukan evaluasi pendapatan semula Rp 1,234 triliun dalam perubahan berkurang Rp 13 miliar sehingga menjadi Rp 1,221 triliun.
Sementara belanja semula Rp 1,237 triliun berkurang menjadi Rp 1,236 triliun.
"Kami memberikan apresiasi kepada anggota dewan sehingga pembahasan berjalan lancar. Perubahan anggaran antara lain difokuskan pada kegiatan penanganan Covid-19 dan Pilchiksung," jelas Bupati.(*)