Judi Online
Dua Terpidana Judi Chip Domino di Aceh Utara Disebat Cambuk
Keduanya, Jld (24) pria asal Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan Aml (19) remaja asal Desa Lubuk Mane, Kecamatan Langkahan Kabupaten
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utarapada Rabu (30/9/2021) melakukan eksekusi cambuk terhadap dua pria yang terlibat dalam kasus judi game online Chip Higgs domino, di halaman Kantor Kejari Aceh Utara, Desa Alue Buket Kecamatan Lhoksukon.
Keduanya, Jld (24) pria asal Desa Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan Aml (19) remaja asal Desa Lubuk Mane, Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.
Dua terpidana itu dinyatakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 18 tentang Hukum Jinayat.
Karena itu Mahkamah Syariah Aceh dalam putusan Nomor 15/JN/2021/MS Aceh tertanggal 3 Agustus 2021menghukum mereka masing-masing enam kali cambukan.
Untuk diketahui keduanya ditangkap di sebuah kios kawasan Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye pada Selasa (20/4/2021) malam di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Keduanya itu dihukum oleh Mahkamah Syariah Aceh Utara pada 3 Agustus 2021,” ujar Kajari Aceh Utara, Dr Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akhbari dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Komentari Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Saipul Jamil: Mereka Sudah Sah di Mata Allah
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr Diah Ayu Hartati Listiya Iswara Akbari dalam keterangan tertulisnya menyebutkan dalam putusan Mahkamah Sya’iyah kedua terpidana dijatuhi hukuman 12 kali cambuk.
Namun, karena terpidana sudah menjalani penjara sebelumnya, sehingga hukuman cambukan yang harus diterima enam kali.
Baca juga: Tina Toon Lampias Amarah saat Rapat Paripurna, Sebut Banyak yang Lebih Penting Dibanding Formula E
“Ini harus menjadi pembelajaran buat kita semua, karena Aceh mempunyai kekhususan tersendiri dan ini hanya berlaku di Aceh dengan pelaksanaan penegak hukum dengan syariat islam,” ujar Kajari Aceh Utara.
Saat ini maraknya terjadi judi online khususnya permainan dan penjualan Chip High Domino.
“Kajari juga berharap kepada masyarakat untuk ikut partisipasi memberitahukan kepada aparat kepolisian lokasi-lokasi terjadi praktik judi online terutama permainan chip domino,” pungkas Kajari Aceh Utara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cambuk-uijknbhjk.jpg)