Pernikahan Rizky Billar Lesti Kejora

Komentari Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Saipul Jamil: Mereka Sudah Sah di Mata Allah

Mantan suami Dewi Perssik itu tak habis pikir dengan adanya laporan terkait pernikahan yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar....

Editor: Eddy Fitriadi
TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Saipul Jamil. Saipul Jamil ikut berkomentar soal nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar yang kini dipermasalahkan sejumlah pihak. 

SERAMBINEWS.COM - Nikah siri yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar mencuri perhatian publik, termasuk dari kalangan selebritis seperti Saipul Jamil.

Saipul Jamil ikut berkomentar soal nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar yang kini dipermasalahkan sejumlah pihak.

Mantan suami Dewi Perssik itu tak habis pikir dengan adanya laporan terkait pernikahan yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Saipul Jamil merupakan pedangdut yang menjadi saksi hidup perjalanan karier Lesti Kejora di belantika musik.

Tak ayal saat kini Lesti dan Billar tengah dirundung masalah pelaporan, Saipul ikut beri tanggapan.

Seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya, polemik pernikahan siri pasangan yang baru nikah resmi secara negara pada 19 Agustus 2021 itu pertama kali dilontarkan oleh pemilik akun Mila Machmudah Djamhari,

"Bismillah. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat.

Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila pada postingan Facebook yang kemudian diunggahnya di Instagram @milamachmudah, pada (27/9/2021).

Mila bahkan mengungkap kemungkinan hukum yurispurdensi yang dapat menjerat Lesti Kejora dan Rizky Billar, yakni penjara selama 4 tahun.

Selain itu, ia juga menuding Lesti dan Billar melakukan pemalsuan dokumen pernikahan.

"Saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA salah satu syaratnya adalah Surat Pernyataan Masih Jejaka/Perawan bagi yang belum menikah.. tujuannya adalah memastikan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan menikahkan suami atau istri orang...

Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah Sirri maka mereka berdua dapat diduga membuat Surat Pernyataan Palsu dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah," ungkapnya di lain postingan.

Tak hanya itu, Eko Prastio, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur turut menyoroti dari segi hukumnya.

"Terkait dengan Lesti dan Billar ini kami dari Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur menanggapi ada dugaan mal praktik administrasi, ada kesalahan dan di situ juga ada pembohongan publik ketika kedua publik figur ini melakukan pernikahan tidak mengakui," ujar Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021) lalu.

"Tapi kenapa dia tidak menyampaikan ke publik? Lalu mencampur adukkan syariat agama kan gitu. Sah-sah aja untuk melindungi dari zina itu bagus, cuma di sini ada dugaan kesalahan terkait pendaftarannya seharusnya di pengadilan agama isbatnya bukan di KUA, gitu," imbuh Edi.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved