Berita Abdya
Kodim Abdya Komit Dukung Polri Berantas Narkoba, Dandim Ancam Pecat Prajurit Pemakai Narkotika
Karena itu, sebut Dandim, dampak kerugian negara dari bahaya narkoba jauh lebih besar dari korupsi dan terorisme.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Komandan Kodim (Dandim) 0110/Abdya, Letkol Inf Achmad Hisom Baihaki mengapresiasi keseriusan Kepolisian Resort Aceh Barat Daya (Polres Abdya) dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di ‘Bumoe Breuh Sigupai’.
"Kita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Abdya. Di tengah multi tugasnya, mereka mampu mempertahankan dan meningkatkan profesionalitas Polri," ujar Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Achmad Hisom.
Terbukti, kata Dandim, di samping fokus mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polres Abdya juga telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, salah satunya tindak pidana narkoba.
Dandim menerangkan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena saat ini tengah menjadi proxy war yang dapat melumpuhkan kekuatan bangsa.
"Daya rusak dari kejahatan narkoba ini sangat besar, karena bisa menyasar semua kalangan mulai dari petani, pejabat publik, hingga aparat negara," ujarnya.
Karena itu, sebut Dandim, dampak kerugian negara dari bahaya narkoba jauh lebih besar dari korupsi dan terorisme.
Baca juga: Anggota Polres Tanjungbalai Edarkan Narkoba, Diringkus saat Nginap di Hotel, 2 Kg Sabu Disita
Estimasi kerugian negara dalam setiap tahun akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 56,7 triliun.
Sementara akibat kejahatan narkoba itu bisa mencapai hingga Rp 84 triliun.
"Dan dari sisi korban jiwa, Indonesia juga telah dirugikan. Akibat narkoba, 30-40 nyawa orang melayang (meninggal) setiap harinya," sebutnya.
Ancaman bahaya narkoba ini secara nyata terus berkembang luas serta menyasar semua kalangan dan usia.
Jaringan pengedar narkoba dalam setiap waktu terus bertambah, mulai dari kota besar sampai dengan pedalaman desa.
Analisa meluasnya jaringan tersebut disebabkan pelaku narkoba pe rtahun terus bertambah.
Baca juga: Sipir dan Napi LP Lhokseumawe Deklarasi Bebas HP, Pungli dan Narkoba
Pemakai awal (baru) bergeser menjadi pemakai tetap, kemudian dalam waktu setahun, levelnya itu bakal meningkat menjadi pengedar.
Untuk itu, dalam menangani bahaya narkoba ini tidak bisa dibebankan kepada Kepolisian saja.