Jumat, 15 Mei 2026

Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan, Fathayatul Ahmad Alami Kelumpuhan Setelah Divaksin

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, Pemkab Aceh Selatan bertanggung jawab dan akan membiayai pengobatan Fathayat Ahmad SPd MPd

Tayang:
Editor: bakri
Dokumen Keluarga
Kondisi Fathayatul Ahmad yang masih terbaring di rumah saudaranya di Banda Aceh 

TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengatakan, Pemkab Aceh Selatan bertanggung jawab dan akan membiayai pengobatan Fathayat Ahmad SPd MPd, wartawan Harian Rakyat Aceh yang mengalami kelumpuhan setelah divaksin. Kini Fathayat menjalani pengobatan rawat jalan di Banda Aceh.

“Pemkab akan bertanggung jawab dan menanggung biaya dan fasilitas Fathayat selama menjalani pengobatan,” kata Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran saat dikonfirmasi Serambi di Pendopo Bupati setempat, Rabu (29/09/2021). 

Sebagaimana diketahui, pada 12 Juli 2021 Fathayat Ahmad disuntik vaksin di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan. Satu jam setelah vaksin ia merasa keluar keringat dingin. Pada malam hari badannya sudah demam, tetapi masih bisa berdiri dengan normal.

Dua minggu setelah itu, ia mengaku otot-otot terasa nyeri. Akhirnya pada 30 Agustus 2021 ia dirawat di RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan. Pria kelahiran 17 Desember 1992 ini kepada wartawan mengaku, saat demam ia merasa perutnya sakit, kaki terasa nyeri dan kebas, pergelangan tangan berdenyut-denyut sampai jari terasa nyeri. "Sejak keluar dari RSUD-YA Tapaktuan, kaki saya melemah dan lumpuh," ucapnya.

Menurut pengakuan keluarganya, Fathayat sempat dirawat di RSUD-YA Tapaktuan selama 10 hari, namun tidak menunjukkan hasil dan akhirnya pada 15 September 2021 malam, Fathayat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh.

"Awalnya hanya rawat jalan, tetapi setelah sampai ke Banda Aceh, Dinas Kesehatan merujuk ke IGD langsung biar cepat dirawat. Setelah 12 hari dirawat di RSUDZA Banda Aceh, juga sama sekali tidak menampakkan hasil yang membaik. Menurut keterangan dokter, gagal vaksin itu penyebabnya yang membuat lemah," tutur Fathayat.

Fathayat mengakui bahwa sewaktu dirujuk ke Banda Aceh, Dinkes hanya memberikan uang saku saja. Hingga kini pihaknya belum diizinkan pulang ke Tapaktuan karena harus menjalani terapi. Berapa lama proses terapi itu, dirinya belum tahu. "Kendala biaya hidup dan biaya terapi di klinik. Kalau tempat tinggal di Banda Aceh untuk sementara kami menumpang di tempat saudara," ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal Skep M.Kes saat dijumpai Ketua PWI Aceh Selatan, Zulmas dan jajarannya, Selasa (28/09/2021),  mengatakan, Pemkab Aceh Selatan tetap bertanggung jawab dan akan membiayai pengobatan dan fasilitas Fathayat di Banda Aceh sampai sembuh.

"Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal juga mengatakan bahwa Pemkab Aceh Selatan juga telah menyediakan dana untuk biaya pengobatan, sehingga untuk biaya pengobatan dan fasilitas Fathayat di Banda Aceh sampai sembuh Pemkab Aceh Selatan yang bertanggung jawab," ungkap Yunardi Is, mengutip keterangan Kadis Kesehatan kepada Pengurus PWI Aceh Selatan.(tz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved