Pemuda di Lebak Aniaya Ayah dengan Sajam, Pelaku Kesal Tak Diberi Rokok
Pada saat itu, pelaku yang tengah duduk tiba-tiba beranjak ke tempat sang ayah untuk meminta rokok. Namun, permintaan sang pelaku tidak dituruti
SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda di di Kabupaten Lebak, Banten aniaya ayah kandungnya dengan senjata tajam karena tak diberikan rokok.
Keduanya merupakan Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Diketahui korbannya adalah pemuda 28 tahun, SU.
Sedangkan korbannya Rasdi (65).
Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Bripka Ali membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis golok.
SU diduga menganiaya ayahnya lantaran kesal tak diberikan rokok oleh sang ayah.
"Iya benar. Korban merupakan orang tua kandung pelaku."
Baca juga: Siap-siap, Berikut Smartphone yang Tak Bisa Pakai WhatsApp per 1 November 2021 Besok
"Pelaku sudah diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cimarga Bripka Ali saat dihubungi, pada Rabu (29/9/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunBanten.com, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 28 September 2021 pada pukul 18.15 WIB.
Pada saat itu, pelaku yang tengah duduk tiba-tiba beranjak ke tempat sang ayah untuk meminta rokok.
Namun, permintaan sang pelaku tidak dituruti oleh ayahnya.
Tak berselang lama, SU menghampiri sang ayah membawa parang lalu mengarahkan ke arah kepala dan punggung.
Menurut Bripka Ali, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020.
Bahkan, kata dia, pelaku sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan-dan-penganiayaan.jpg)