Seleksi Penerimaan Duta Digital Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk Lulusan Minimal D3
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPTT) Republik Indonesia membuka seleksi Penerimaan Duta Digital tahun 2021.
4. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah
5. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital
6. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital
7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi: Word, Excel, Powerpoint, dll.
8. Diutamakan pernah membuat konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau informasi tentang desa yang diunggah di sosial media.
9. Berdomisili di daerah kabupaten yang menjadi lokasi desa cerdas dan kuota Duta Digital:
- Kampar (2 orang)
- Tulang Bawang (2 orang)
- Kuningan (4 orang)
- Purwakarta (2 orang)
- Karawang (4 orang)
- Banjarnegara (6 orang)
- Magelang (4 orang)
- Boyolali (4 orang)
- Kulon Progo (6 orang)