Jumat, 5 Juni 2026

Video

VIDEO - Kejari Pidie Blender Sabu dan Bakar Ganja, BB Kejahatan dari 31 Perkara

Semuanya berjumlah 31 perkara dari periode Juli hingga September 2021. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblendar sementara ganja dibakar.

Tayang:
Penulis: Nur Nihayati | Editor: m anshar

Laporan Nur Nihayati | Sigli

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie memusnahkan Barang Bukti (BB) sabu-sabu dan ganja di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (30/9/2021).

Barang Bukti tersebut dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu jenis sabu-sabu 376,31 gram dari 26 berkas perkara, dan ganja seberat 733,86 gram dari lima perkara.

Semuanya berjumlah 31 perkara dari periode Juli hingga September 2021. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblendar sementara ganja dibakar.

Pemusnahan BB bukti narkotika dihadiri, Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, Hakim Pengadilan Negeri Sigli, Daniel Saputra, dan dari Dinas Kesehatan Pidie, Kasi SDMK , T Junaidi SKM. Kasi Pidana Umum, Dahnir mengatakan, pemusnahan ganja ini merupakan barang bukti sejak Juli hingga September 2021. (*)

Narator: Ardiansyah

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved